Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Aksi Curi Stempel Dinas PK Matim Wujud Protes
Pendidikan NTT

Aksi Curi Stempel Dinas PK Matim Wujud Protes

By Redaksi30 Agustus 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aktivis asal Matim, Eduardus Edjo beberapa saat setelah memberikan keterangan pers kepada Vox NTT di Borong, Kamis (30/08/2018). (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Aktivis pemerhati masalah sosial Manggarai Timur (Matim), Eduardus Edjo menilai aksi guru THL mencuri stempel di Dinas P&K Kabupaten Matim adalah ungkapan protes atas kebijakan Kadis yang memotong gaji guru dari Rp 1.250.000 menjadi 700.000.

“Guru curi stempel itu wujud protes mereka menentang dan menolak kebijakan Kadis yang memotong gaji mereka. Coba pikirkan saja, mereka sudah bekerja selama berbulan-bulan, lalu gaji tidak diberi. Siapa yang tidak sakit hati. Bagi saya itu lumrah sekali,” ujar Edjo kepada voxntt.com di Borong, Kamis (30/8/2018).

“Yang perlu dikejar juga adalah siapa orang dalam yang kasih stempel kepada guru-guru tersebut,” tambah Edjo.

Baca juga: Nasib Guru THL yang “Curi” Stempel di Ujung Tanduk

Menurut dia, kebijakan Kadis P&K Matim yang memotong gaji guru THL di tengah tahun berjalan memang menyalahi aturan. Sebab, gaji guru THL sudah disepakati DPRD bersama pemerintah dan tertuang dalam Perda APBD.

“Menurut saya, kebijakan itu harus dilawan. Para guru juga tidak boleh diam dan takut. Lawan itu. Masa sudah mengabdi bertahun-tahun untuk negeri, lalu gaji dikebiri. Pemerintah pikir juga jasa dan pengabdian mereka,” kata Edi.

Konspirasi Besar DPRD dan Pemda

Selain itu, Edjo juga menilai lembaga DPRD Matim gagal menangani polemik pemotongan gaji guru THL.

Kata dia, berulang kali para guru THL melakukan aksi demonstrasi bersama mahasiswa untuk perjuangkan nasib mereka. Namun, hasilnya nihil.

DPRD mengeluarkan rekomendasi juga hanya untuk mengelabui para guru dan publik Manggarai. Padahal, sudah ada konspirasi besar antara pemerintah dan DPRD.

“DPRD sudah keluar rekomendasi. Tetapi, Bupati tidak jalankan rekomendasi itu. Mengapa? Karena DPRD tidak serius memperjuangkan nasib guru sebagai rakyatnya. Sehingga, saya menilai, dalam polemik ini, DPRD Matim mandul,” ucap Edjo.

Dia pun meminta meminta dinas PK untuk tetap memberikan gaji bagi guru yang bermasalah itu karena mereka masih mengabdi di sekolah. Sebelumnya diberitakan kesembilan guru yang terlibat kasus itu hingga saat ini belum diberikan gaji sejak April hingga Juli.

Selain itu dia juga menegaskan agar upah yang diberipun harus berdasarkan perda. “Dinas mesti menjalankan Perda APBD yang sudah ditetapkan DPRD bersama Bupati,” tegasnya.

Diingatkannya pula para pimpinan SKPD di Matim agar sebelum mengeluarkan kebijakan harus melalui koordinasi dengan lembaga DPRD, sehingga tidak menimbulkan polemik.

“Kadis PK juga harus segera berkordinasi kebali dengan DPRD untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik, sehingga polemik gaji guru THL ini tidak berkepanjangan. Yang terjadi sekarang adalah lempar kesalahan antara pemerintah dan DPRD,” tandasnya.

Kepada para guru yang bermasalah dia anjurkan agar segera meminta maaf kepada Kadis dan segenap linkup dinas PK Matim. “Para guru itu juga harus berjiwa besar untuk melakukan permohonan maaf sehinga polemik ini berakhir secara damai” imbuhnya.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Boni J

Manggarai Timur
Previous ArticleSiflan; Datang Garong Uang Rakyat, Saya Usir Pakai Anjing
Next Article PMII Kupang: Gerakan ‘2019 Ganti Presiden’ Bentuk Pembodohan Masyarakat

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.