Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Pemkab TTU Terkesan Cuek dengan Nasib Guru Kontrak Daerah
VOX GURU

Pemkab TTU Terkesan Cuek dengan Nasib Guru Kontrak Daerah

By Redaksi14 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp


Kefamenanu,Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU terkesan cuek dengan nasib ratusan guru SD dan SMP yang berstatus tenaga kontrak daerah.

Pasalnya sejak Januari hingga September 2018, SK untuk ratusan tenaga pendidik tersebut belum juga diterbitkan.

Hal tersebut juga mengakibatkan hingga saat ini honor bagi para guru kontrak daerah belum juga diberikan.

“SK dan gaji kami belum terima sampai sekarang, tidak tahu kenapa ko kami guru belum terima, padahal dinas yang lain sudah, saya pusing juga begini kerja setiap hari tapi tidak diperhatikan,” ujar salah seorang guru tenaga kontrak daerah TTU  yang namanya dirahasiakan saat menghubungi VoxNtt.com melalui messenger, Jumat (07/09/2018).

Sumber itu mengaku sudah berulang kali berupaya mempertanyakan kejelasan nasibnya ke Kepala Dinas PKO TTU, Emanuel Anunu.

Namun dia hanya diminta untuk kembali dan tetap bekerja dengan tenang.

Sebab itu, dia berharap agar nasibnya dan ratusan guru lain dapat diperhatikan dengan serius lagi oleh Pemkab TTU kedepannya.

“Ya kalau bisa setiap 3 bulan atau 6 bulan sekali kami punya gaji sudah bisa diberikan, jangan sampai hampir 1 tahun begini, kasihan kami yang kerja-kerja ini juga butuh untuk hidup,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas PKO Kabupaten TTU, Emanuel Anunu saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon menuturkan, untuk pengurusan SK bagi tenaga guru kontrak di lembaga yang dipimpinnya sudah selesai.

Berkas tersebut juga sudah diserahkan ke Bapegdiklat untuk diproses lebih lanjut.

“Di sini prosesnya sudah selesai, berkas sudah kita serahkan ke badan kepegawaian, menunggu saja SK diterbitkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapegdiklat Kabupaten TTU,  Fransiskus Tilis saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis(13/09/2018), menjelaskan SK untuk 500 guru yang berstatus tenaga kontrak daerah sudah ditandatangani oleh bupati Raymundus Sau Fernandes beberapa waktu lalu.

Sehingga ia memastikan dalam waktu dekat pihaknya sudah akan turun untuk melakukan penyerahan SK ke para tenaga pendidik tersebut.

“SK sudah habis tanda tangan,dalam waktu dekat pasti kita sudah turun untuk bagi SK ke guru-guru,” jelasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleDPT TTU Pemilu 2019 Resmi Ditetapkan, Berikut Rinciannya
Next Article Puluhan Warga Kabupaten Kupang Unjuk Rasa di DPRD NTT

Related Posts

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

Sempat Libur Akibat Polemik Gaji Guru, SMP Stanislaus Borong Kembali Gelar Kegiatan Belajar

13 Februari 2026

Yayasan Sukma Respons Mogok Mengajar Guru SMA Pancasila Borong, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Final

11 Februari 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.