Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tidak Ada Formasi CPNS, Wabup Belu: Ini Fatal
NTT NEWS

Tidak Ada Formasi CPNS, Wabup Belu: Ini Fatal

By Redaksi16 September 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) tahun 2018 telah diumukan.

Meski demikian, kuota formasi jabatan untuk Kabupaten Belu tidak ada. Hal itu disebabkan Pemda terlambat melakukan usulan jabatan.

Terhadap hal ini, Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan angkat bicara. Ose Luan mengatakan, sesungguhnya kekosongan kuota penerimaan CPNS disebabkan karena tidak ada usulan formasi jabatan yang diberikan Pemda Belu kepada Kementerian PAN RB. Kata dia, ada komunikasi yang terputus antara atasan dan bawahan.

Ose menilai, pihak BKPP tidak memiliki chanel di Kementerian PAN RB. Itu sebabnya mereka tidak mengkomikasikan kebutuhan formasi jabatan untuk Pemda Belu.

Kemungkinan lain, kata dia, bisa saja BKPP Belu salah memahami surat edaran yang diberikan Kementerian terkait test CPNS.

Ose menyatakan, ketiadaan CPNS di Pemda Belu adalah fatal dan petaka.

Menurut dirinya, hal ini memang bisa saja terjadi. Namun tidak dengan alasan Pemda tidak memberikan usulan formasi jabatan.

Disampaikannya, apabila setelah Pemda memberikan usulan dan tidak dijawab, maka Pemda Belu bisa mengambil langkah lain.

Namun, kekosongan kuota penerimaan CPNS 2018 memang dikarenakan tidak adanya usulan formasi jabatan.

Hal ini yang membuat Ose tampak kesal. Sebab itu menurut dia, Pemda Belu harus secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat.


Ose Luan mengatakan, sebenarnya sudah ada edaran dari Kementerian  PAN-RB sejak Bulan Desember 2017 kepada Pemda Belu.

Surat edaran itu terutama untuk melakukan analisa dan usulan kebutuhan tenaga ASN di lingkup Pemda Belu. Batas akhir usulan tanggal 31 Januari 2018. Namun hal itu tidak dilakukan.

Ose melanjutkan, ada informasi yang tidak sampai pada pucuk pimpinan seperti Sekda, Wakil Bupati dan Bupati termasuk pihak Kementerian. Sehingga informasi penerimaan CPNS tidak diproses oleh BKPP Belu.

“Saya sampai saat ini belum lihat surat itu.Tapi jatah kita nol, itu sebenarnya disebabkan komunikasi yang putus antara atasan dengan mereka yang mengelola ini. Saat seperti ini, kita membenarkan diri juga tidak baik, mempersalahkan orang lain juga tidak baik,” ujar mantan sekda Belu itu  saat ditemui di lobi Kantor DPRD Belu, Kamis siang (13/09/2018).

Saat itu ia bersama kepala BKPP Kabupaten Belu, Fransiskus Asten baru saja bertemu DPRD untuk memberikan penjelasan terkait tidak adanya kuota dalam penerimaan CPNS tahun 2018.

Ose menambahkan, sudah ada tim yang berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan jatah kuota penerimaan CPNS di Kabupaten Belu.

“Saya yang tanda tangan surat, tapi saya tidak tahu bahwa kita formasi nol. Saya baru tahu saat mereka mau berangkat bahwa formasi kita nol. Upaya itu ada dan saat ini Pak Bupati juga sementara ada disana(Jakarta),” jelas Ose

Bupati Belu juga dikabarkan telah berangkat ke Jakarta pada Rabu malam, 12 September 2018, untuk bertemu dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian terkait tidak adanya jatah penerimaan CPNS di kabupaten itu.

Terhadap para pencari kerja di Belu, Ose mengimbau agar bisa mengikuti seleksi di kabupaten lain  atau bisa mengikuti tes di Provinsi NTT.

“Saat ini kita omong nol karena memang kita nol. Bahwa memang ada upaya iya, tapi saya tidak ingin mengatakan bahwa saat ini ada kuota penerimaan karena ini pembohongan publik yang tidak bagus. Jadi silahkan bisa ikut tes di kabupaten lain atau di provinsi,” imbau Ose.

Terkait tidak dilakukannya usulan formasi jabatan, Ose mengatakan pemda akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap pejabat yang membidangi kepegawaian.

“Orang yang menjabati bidang ini bisa dikasih sanksi setelah diteliti karena jujur, ini fatal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPP K abupaten Belu,Fransiskus Asten yang hadir mendampingi Wabup Ose tidak banyak banyak bicara saat ditanya awak media.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba




Belu
Previous ArticleYayasan Tapen Bikomi Giatkan Pendidikan PTPPO di TTU
Next Article Dua Jabatan Kepala Dinas di Belu Masih Lowong

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.