Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Desainer Taman Kota Maumere Terciduk Miliki Ganja
Regional NTT

Desainer Taman Kota Maumere Terciduk Miliki Ganja

By Redaksi21 September 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Sikka, Rickson Situmorang menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pada Jumat (21/8/2018). (Foto: Are de Peskim)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Desainer Taman Kota Maumere, SK terciduk petugas Polres Sikka karena diduga memiliki Narkoba Golongan 1 jenis ganja.

SK ditangkap di kediamannya di Jl. Patirangga Nomor 7, RT 03/RW 02, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Sikka.

SK merupakan dosen pada salah satu Universitas di Maumere. Pada tahun 2016 lalu, SK dipercaya sebagai konsultan perencana Proyek Pembangunan Taman Kota Maumere yang dikenal sebagai Monumen Tsunami.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan oleh Satres Narkoba Polres Sikka,” ujar Kapolres Sikka, Rickson Situmorang dalam konferensi pers pada Jumat (21/9/2018).

SK diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti yakni 2 linting rokok warna putih yang diduga ganja, 1 kantong plastik bening yang diduga berisi ganja dan 1 bungkus rokok Surya 12 yang digunakan untuk menyimpan lintingan. Selain itu, turut diamankan pula 1 unit HP dan pemantik.

“Proses sudah masuk tahap penyidikan dan SK telah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Rickson Situmorang.

Kepolisian masih terus melakukan pengembangan. Sejauh ini belum ada tersangka baru.

Penulis: Are De Peskim

Editor: Irvan K

Sikka
Previous ArticlePemuda Asal Kobagheje Sulap Kolam Alam Jadi Sawah Garam
Next Article Proyek Dana Desa di Labolewa Aesesa Segera Diusut

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.