Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Proyek Dana Desa di Labolewa Aesesa Segera Diusut
VOX DESA

Proyek Dana Desa di Labolewa Aesesa Segera Diusut

By Redaksi21 September 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Nobertus Taso (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Nobertus Taso (37), warga RT 01, Dusun 01, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo mendesak pihak penegak hukum agar mengusut pengelolaan dana di desa itu.

Nobertus menduga terjadi korupsi dalam menentukan supplier pemenang tender proyek alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2018.

Itu terutama dalam membangun Kober di Dusun Lambo 1, Desa Labolewa.

Nobertus mengatakan,  penentuan supplier pemenang tender proyek itu diduga mengabaikan sejumlah aturan.

“Saya menduga proses menentu supplier pemenang tender proyek dana desa tahun anggaran 2018 untuk membangun Kober di wilayah Dusun Lambo 1 Desa Labolewa diduga mengabaikan sejumlah aturan,” tegas Nobertus saat ditemui VoxNtt.com di Mbay, Jumat malam (21/09/2018).

Hal itu diketahui bermula, pada 11 Agustus Nobertus Taso diberikan surat undangan untuk mengikuti penawaran paket pembangunan Kober di Desa Labolewa.

Dalam undangan tersebut tercantum nama lengkapnya dan nama CV Naga Alam untuk melakukan penawaran sebagai supplier pembangunan Kober di Boazea pada 14 Agustus di Kantor Desa Labolewa.

Sebelum penawaran berlangsung, Nobertus menelepon Direktur CV Naga Alam terkait dokumen yang perlu disiapkan.

Jawaban Direktur CV Naga Alam pun semua dokumen ada di bendahara desa atas nama Kanisius Suku.

Selanjutnya, kata Nobertus, pada 14 Agustus ia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut.

Secara aturan harusnya digugurkan karena dia tidak ikut. Namun pada saat itu ia dijemput oleh anggota TPK atas nama Donbosko Seda untuk mengikuti kegiatan penawaran.

“Saya menuruti agar mata rantai mafia pembangunan yang menggunakan dana desa tidak bisa diketahui oleh publik. Saya diarahkan menuju rumah bendahara desa, di sana diberikan dokumen penawaran,” kisah Nobertus.

Dia melanjutkan, di rumah bendahara itu ada Sekretaris Desa Labolewa Lasarus Lobo, anggota TPK Donbosko Seda dan Penjabat Kepala Desa Labolewa Hubertus Jeke.

Setelah menerima dokumen, pihak Nobertus mengikuti rangkaian acara mekanisme penawaran di Kantor Desa Labolewa sekitar pukul 10.00 Wita.

Setelah dokumen diserahkan dan dinyatakan menang untuk supplier. Lalu, setelah proses penawaran berakhir,  hingga kini ia tidak dilibatkan dalam pendropingan material.

“Karena tidak ada keterbukaan antara saya dan pihak terkait setelah penawaran, maka saya mengambil sikap memblokir pendropingan semen untuk pembangunan Kober di Boazea pada Jumat, 31 Agustus,” ujar Nobertus.

“Saya menyampaikan ke Ketua TPK Saverinus Neda dan anggota TPK Donbosko Seda agar pendropingan material dihentikan. Namun mereka mengabaikan bahkan anggota TPK atas nama Donbosko Seda mempertanyakan kapasitas saya sebagai apa?” sambungnya.

Menurut Nobertus, pengaduannya itu  tidak di gubris oleh tim TPK Desa Labolewa.  Ia kemudian mengadu ke Penjabat Kepala Desa Labolewa Hubertus Jeke pada 2 September di kediamannya di Roe Desa Ngegedawe.

Penjabat Kades lantas menjawab bahwa Nobertus sebagai supplier pembangunan gedung Kober.

“Kalau ada indikasi seperti ini beri saya waktu satu minggu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” ucap Nobertus.

Dikatakan, satu minggu berlalu persoalan tidak diselesaikan. Itu sebabnya pada 16 September Nobertus menghubungi Penjabat Kades tentang persoalan ini melalui teleponnya.

“Tapi jawabannya nanti saya telepon mereka. Nyatanya sampai hari ini persoalan tidak selesai, tapi material terus didroping dan sadisnya pada hari ini Jumat (21/09) di lokasi Kober Boazea melakukan pekerjaan galian fundasi terus berjalan,” pungkas Nobertus.

“Saya secara pribadi merasa diri saya dipermainkan seperti bola, kepada siapa lagi saya mengadu. Oleh karena itu, saya datang ke para awak media untuk membantu saya agar mata rantai mafia dana desa di Labolewa segera terkuak, karena kehadiran dana desa sesungguhnya membantu kami. Dana desa  adalah milik rakyat. Bukan oknum tertentu,” tambah dia.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkanVoxNtt.com belum berhasil mengonfirmasi Pemerintah Desa Labolewa.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

dana desa Nagekeo
Previous ArticleDesainer Taman Kota Maumere Terciduk Miliki Ganja
Next Article Miliki Ganja Sejak Agustus, SK Menyesal dan Minta Maaf

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.