Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ini Agenda Sidang Esok KPUD Kota Kupang
Regional NTT

Ini Agenda Sidang Esok KPUD Kota Kupang

By Redaksi5 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang,VoxNtt.com- Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap  (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kupang akan dilaksanakan pada Selasa,(06/12/2016) bertempat di Aula KPU Kota Kupang.

Dalam rapat tersebut, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi DPT yang nantinya bisa menggunakan hak pilih dalam Pemilu Walikota dan Wakil Walikota pada Februari 2017.

Terkait dengan data DPS perwakilan KPU, Maria Seto Sare, menjelaskan bahwa data pemilih yang dimiliki oleh KPU hingga saat ini, merupakan data sementara dan akan terus berubah  karena masih dalam proses verifikasi hingga tanggal Pleno.

“DPS yang kemarin saya sampaikan berjumlah 237.237. Tapi dari jumlah tersebut masih ada Nomer Induk Keluarga (NIK) dan Nomer Kartu Keluarga (NKK) yang invalid, maka dengan adanya data itu terjadi perubahan menjadi 235.087” jelasnya.

Saat diwawancarai, Maria juga menjelaskan bahwa jumlah NIK yang invalid sebanyak 1.036  dan jumlah NKK yang invalid sebanyak 7.499. Data yang invalid ini dikirim ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) untuk diverifikasi.

Untuk  pemilih pemula sendiri, laki-laki berjumlah 4.042 dan  perempuan berjumlah 3.831 dan masih akan ada perubahan. Dua kategori yang masuk pemilih pemula yakni  umur 17 tahun dan Pensiunan ABRI.

Jumlah pemilih pemula tersebut tersebar di 6 kecamatan di Kota Kupang. Kecamatan alak sebanyak 1.424, Kecamatan Kelapa Lima sebanyak 1.316, Kecamatan Kota Lama sebanyak 611, Kecamatan Kota Raja sebanyak 1.023, Kecamatan Maulafa sebanyak 1.751 dan Kecamatan Oebobo sebanyak 1.748.

Dari data diatas, dijelaskan bahwa akan terus ada perubahan hingga tanggal penentuan DPT. (Nicke/Von)

Foto: Illustrasi

Kota Kupang
Previous ArticleKomisi III Desak Kapolri Hentikan Perkara yang Tidak Cukup Bukti
Next Article Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Kos-kosan di Manggarai Segera Ditertibkan

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.