Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Anggota DPRD Matim dari PDIP Ini Tanggapi Tudingan Wili Nurdin
NTT NEWS

Anggota DPRD Matim dari PDIP Ini Tanggapi Tudingan Wili Nurdin

By Redaksi17 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Roni Agas, Anggota DPRD Matim dari PDIP (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim) dari PDIP, Roni Agas menanggapi tudingan Wili Nurdin.

Sebelumnya, Wili Nurdin yang adalah Ketua DPC PDIP Matim menyatakan, hampir semua anggota DPRD di kabupaten itu ikut mengerjakan proyek pembangunan.

Baca di sini sebelumnya: Hampir Semua Anggota DPRD Matim Diduga Kerja Proyek

“Pengalaman saya 4 tahun di DPRD, saya tidak dapat melihat bagaimana caranya anggota dewan bisa melakukan hal itu. Kami menjemput aspirasi, memperjuangkannya di lembaga dan akhirnya terealisasi. Itu adalah tupoksi,” ujar Roni Agas saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu (17/10/2018).

Menurut Roni Agas, jika mengerjakan proyek pembangunan, maka harus mempunyai perusahaan, baik CV, PT atau model perusahan lainnya.

Kata dia, seorang anggota dewan sangatlah mustahil mempunyai CV atau PT untuk mengerjakan proyek pembangunan. Sebab dewan tidak boleh merangkap jabatan.

Sebenarnya, lanjut Roni Agas, tidak sulit mengecek apakah benar anggota dewan mengerjakan proyek pembangunan.

“Cek saja perusahaan yang mengerjakan itu. Perusahan milik siapa. Saya tidak yakin ada nama direktur, juga merangkap anggota dewan. 100 persen tidak yakin,” tukasnya.

Roni Agas pun mengajak agar berjuang dan berusahalah menjadi anggota DPRD untuk mengetahui jawaban yang sebenarnya.

Dia menegaskan, kemungkinan yang disoroti Wili Nurdin ialah fungsi pengawasan DPRD. Namun demikian, lanjut Roni Agas, pengawasan DPRD juga masih ada keterbatasannya. Terkait pengawasan tersebut, selama ini tentu masih banyak kekurangan.

Baca Juga: Mulut Wili Nurdin Racun Bagi DPRD Matim

“Ia kita akui. Secara aturan yang mengawasi pembangunan di daerah itu terdiri dari banyak elemen. Antara lain; OPD, konsultan pengawas, DPRD bahkan sampai masyarakat,” tutur Roni Agas.

Baca Juga: Terkait Anggota DPRD Kerja Proyek, Adven Peding: Silahkan Media Investigasi

“Jadi marilah kita bersama-sama menyumbangkan pikiran positif. Kritikan sangat diperlukan biar bisa meluruskan yang bengkok-bengkok seperti apa yang sering disampaikan orang, demi Manggarai Timur jaya,” ujar anggota DPRD Matim dari Dapil Kota Komba itu.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

DPRD Matim Manggarai Timur
Previous ArticleDinas PUPR Matim Dikabarkan Tolak Proyek Pokir DPRD
Next Article PMKRI Ruteng Akan Aksi Tolak Radikalisme di Labuan Bajo

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.