Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Pemkab TTU Didesak Segera Bayar Gaji 525 Guru Teko
VOX GURU

Pemkab TTU Didesak Segera Bayar Gaji 525 Guru Teko

By Redaksi30 Oktober 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi III DPRD TTU, Maria Filiana Tahu,S.Sos,M.Hum saat diwawancarai awak media usai dialog dalam kegiatan reses yang digelar di Desa Taekas (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU dalam hal ini Bupati Raymundus Sau Fernandes didesak untuk segera membayarkan gaji 525 guru yang masih berstatus tenaga kontrak (teko) daerah.

Agar gaji tersebut bisa diberikan, maka Pemkab TTU juga diminta wajib membagikan SK kepada 525 guru teko yang tersebar di sejumlah SD dan SMP.

Kabarnya, pembayaran gaji ke-525 guru teko tersebut sudah tidak ada persoalan lagi. Sebab sudah disetujui oleh DPRD TTU.

“Untuk 525 orang guru tenaga kontrak itu pak bupati harus segera memberikan SK dan membayarkan gaji mereka, karena tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan apa yang menjadi hak mereka (para guru teko) dari Januari sampai sekarang,” tegas Ketua Komisi III DPRD TTU, Maria Filiana Tahu saat diwawancarai awak media usai dialog bersama masyarakat dalam kegiatan reses di Desa Taekas, Kecamatan Miomafo Timur, Selasa (30/10/2018).

“Kalau bapak bupati tidak mau bayar juga harus beritahu ke guru-guru alasannya apa tidak mau bayar dan saya merasa tidak ada alasan untuk tidak bayar gaji 525 guru tenaga kontrak itu, karena anggaran sudah dialokasikan jadi harus dibayar,” tandas politisi PDIP itu.

Sementara terkait usulan penambahan 1.187 guru teko yang saat ini menuai polemik, Filiana menilai hal tersebut sudah merupakan ego pribadi.

Baca Juga: Penambahan Jumlah Teko Jadi Perdebatan Bupati TTU dan DPRD

Selain itu, tambahnya, jika pembayaran gaji 525 guru teko tidak dibayarkan lantaran harus mengakomodir usulan penambahan guru teko, hal tersebut sebagai sebuah tindakan yang emosional.

Filiana menegaskan apabila dalam waktu dekat Pemkab TTU belum juga membayarkan gaji untuk 525 guru teko itu, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas dalam sidang III pembahasan APBD Induk 2019 yang akan digelar mulai tanggal 5 November mendatang.

“DPRD juga sudah punya strategi,dalam waktu dekat ini sudah pembukaan sidang III,kalau tidak bayar gaji 525 guru tenaga kontrak itu maka kita pasti akan mengambil sikap tegas,” ujar legislator asal dapil TTU I itu.

Baca Juga: Nasib Guru Teko di TTU Masih Terkatung-katung

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU, Emanuel Anunu saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon mengakui SK untuk 525 guru teko sudah ada di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah.

Namun untuk pembagian SK dimaksud, ujarnya, masih menunggu perintah dari Bupati Raymundus Sau Fernandes.

“Uang sudah ada,kalau SK sudah dibagikan silahkan para guru tenaga kontrak itu fotocopy SK dan bawa ke bendahara dinas pasti dibayarkan gaji mereka,” jelas Anunu.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Bupati Raymundus Sau Fernandes belum berhasil dikonfirmasi terkait desakan yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD tersebut.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU TTU
Previous ArticleBaru Sebulan, Proyek Irigasi di Desa Pocong Sudah Ambruk
Next Article Ketua Pembina Pendidikan Wini Unggul Disomasi

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

BKD NTT Sebut Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek Hoaks, 104 Calon Tetap Dilantik

24 Maret 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.