Soe, Vox NTT-Peserta seleksi CPNS tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan yang tidak mencapai passing grade diminta untuk menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Marthen Selan yang diwawancarai wartawan, Jumat (09/11/2018) mengatakan, pihaknya segera menyerahkan hasil seleksi PNS tingkat Kabupaten TTS ke pemerintah pusat.
“Bagi CPNS yang tidak mencapai passing grade, maka langkahnya harus terhenti karena sejauh ini belum ada kebijakan khusus dari Pemerintah Pusat,” ujar Selan.
Disebutkan Selan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 37 Tahun 2018 menegaskan, CPNS yang tidak lulus passing grade maka tidak bisa ada upaya lain lagi.
“Kewenangan Pemkab sangat terbatas sehingga saat ini hanya dapat menunggu petunjuk lanjutan dari KemenPAN-RB,” katanya.
Marthen mengatakan, terkait dengan hasil tes Passing Grade yang memprihatinkan tidak hanya terjadi pada TTS saja, melainkan hampir semua daerah NTT.
“Pemkab sudah surati pemerintah pusat untuk meminta petunjuk teknis menanggapi rendahnya nilai capaian peserta seleksi ” katanya.
CPNS tingkat Kabupaten TTS yang dinyatakan lulus Passing Grade sejauh ini, hanya berjumlah 30 orang.
Penulis :Longginus Ulan
Editor: Irvan K