Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Pengrusakan dan Pencurian di Bena Belum Ada Laporan Resmi
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Pengrusakan dan Pencurian di Bena Belum Ada Laporan Resmi

By Redaksi22 Desember 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda I Made Sudarmawijaya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Amanuban Selatan membantah keras adanya tudingan warga kalau penyidik tidak menindaklanjuti pengaduan dan laporan masyarakat.

“Belum ada laporan resmi kepolisian dari Pina Nope terkait pengrusakan pagar dan pencurian dengan korbannya Semuel Nabuasa,” ujar Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda I Made Sudarmawijaya saat memberikan klarifikasi kepada media ini, Jumat (21/12) kemarin.

Tandas I Made, walau belum ada laporan resmi namun setelah ditelusuri, pihaknya pun mengembalikan kasus sebagaimana disebutkan Pina Nope dan Semuel Nabuasa tersebut ke pihak pemerintah setempat.

“Jangan belum lapor, katakan sudah lapor. Lalu, menuding Polsek tidak punya kinerja. Kasus ini masih ditangani pemerintah terdekat dan belum ada laporan resmi,” tandas Made Sudarmawijaya.

Sebelumnya, Pina Nope saat menghubungi media ini beberapa waktu lalu, mengatakan, kasus pengrusakan kebun yang dilaporkan pihaknya ke Polsek setempat sudah dua minggu namun belum ada upaya hukum pihak Polsek setempat.

Sementara itu, Semi Nabuasa yang merupakan korban pencurian sapi  mengeluhkan hal yang sama yakni belum ada penanganan dari pihak kepolisian.

Penulis : L. Ulan
Editor: Irvan K

Polres TTS TTS
Previous ArticleAmankan Natal, Kepolisian TTS Gandeng Berbagai Komponen Masyarakat
Next Article Sopi Dimusnahkan Red Label Tak Tersentuh, di Mana Konsistensi Gubernur NTT?

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.