Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Dana 2 Miliar untuk DBD, Kajari Mabar: Hati-hati dalam Penggunaannya
KESEHATAN

Dana 2 Miliar untuk DBD, Kajari Mabar: Hati-hati dalam Penggunaannya

By Redaksi17 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasien DBD yang dirawat di RSUD Pratama Komdo-Mabar (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar), Nusa Tenggara Timur menggelontorkan dana Rp 2 Miliar untuk menangani kasus Kejadian Luar Biasa (KLB)  Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala Kejaksaan Negeri Mabar, Julius Sigit Kristanto mengingatkan Pemda agar perlu kehati-hatian dalam memanfaatkan dana tersebut.

“Harus hati-hati dalam penggunaan dana tersebut dan perlu didukung oleh pembuktian,” terang Sigit kepada awak media di ruangan kerjanya, Rabu (16/1/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri Mabar, Julius Sigit Kristanto (Foto: Istimewa)

Menurut Sigit sikap kehati-hatian ini penting agar tidak ada prasangka, fitnah, kecurigaan ataupun penyalahgunaan dana tersebut.

Dalam menggunakan dana tersebut, lanjut dia, sepanjang itu ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan lalu bekerja dengan baik, tentu tidak ada masalah.

Untuk diketahui penetapan status DBD di Kabupaten Mabar berdasarkan keputusan bupati Agustinus Ch Dulla Nomor: 270/KEP/HK/2018.

Sesuai keputusan itu, Pemda Mabar dan DPRD sepakat menyiapkan dana penanganan DBD sebesar Rp 2 Miliar pada APBD 2019.

 

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

DBD DBD Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleProyek Waduk Lambo Bakal Lahirkan Banyak Konflik
Next Article Jembatan Dagemage di Sikka Putus Lagi

Related Posts

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026

Kasus ODGJ di Manggarai Barat Naik Jadi 745 Orang, Dinkes Catat 35 Kasus Pemasungan

1 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.