Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Soal Penutupan Pulau Komodo, Pemda Mabar Surati Gubernur NTT
Ekbis

Soal Penutupan Pulau Komodo, Pemda Mabar Surati Gubernur NTT

By Redaksi28 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Binatang Komodo yang sudah menjadi tujuh keajaiban dunia (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar) menyurati Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk berdialog terkait wacana penutupan Pulau Komodo di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Senin (28/1/2019).

Dalam surat tersebut disinggung juga soal rencana kenaikan tarif masuk TNK berdampak pada industri pariwisata Mabar.

Surat dengan no 556.9/39/I/Perbud/2019 yang ditandatangani oleh Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula meminta Gubernur NTT untuk melakukan kegiatan tatap muka dengan Pemkab Mabar, DPRD Mabar dan Pelaku Pariwisata di Mabar.

Agustinus Rinus, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat saat dihubungi VoxNtt.com membenarkan adanya itu.

“Benar, Surat ini dari Pemda Mabar,” ungkapnya.

Menurut Agustinus, dialog itu akan dilaksanakan sesuai dengan waktu dari Gubernur NTT.

Untuk diketahui Surat tersebut tembusan ke Menteri LHK RI, Menteri Pariwisata RI di Jakarta, Wakil Bupati, Ketua DPRD Mabar dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT di Kupang.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Komodo
Previous ArticleDiperiksa Jaksa 7 Jam, Mantan Kadis PUPR TTU Irit Bicara dengan Media
Next Article Analisis Yuridis: Hibah Tanah untuk PT. Pertamina Keliru

Related Posts

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Kedatangan Dua Kapal Pesiar Internasional

19 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.