Kefamenanu, Vox NTT-Anggaran dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat bagi 160 desa di Kabupaten TTU pada tahun 2019 dipastikan naik Rp 22 miliar dari tahun sebelumnya.
Pada tahun anggaran 2018, dana desa yang mengalir ke Kabupaten TTU sebesar Rp 137.831.056.000
Sementara pada tahun anggaran 2019 meningkat menjadi Rp 160.388.979.000
“Dana desa tahun 2019 untuk kabupaten TTU alami peningkatan sebesar Rp 22 miliar lebih dari tahun 2018,” jelas Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Juandi David saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (04/02/2019).
David menjelaskan, penurunan alokasi anggaran justru terjadi pada alokasi dana desa (ADD).
Untuk tahun anggaran 2018, lanjut David, ADD yang mengalir ke Kabupaten TTU sebesar Rp 60.510.627.843.
Sedangkan untuk tahun 2019, ADD menurun sebesar kurang lebih Rp 7 miliar menjadi Rp 52.668.944.000
“Kalau dana desa itu mengalir ke 160 desa, sedangkan ADD untuk 183 desa,” jelasnya.
David menambahkan, tujuan utama pengalokasian dana desa yang cukup besar tersebut yakni agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat desa.
Ia berharap dengan adanya penambahan anggaran ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Sehingga bisa bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu dengan pengelolaan dana desa yang benar sesuai prosedur, lanjutnya, maka kepala desa dan pengelola anggaran tersebut bisa terhindar dari masalah hukum.
“Untuk pencairan anggaran masih menunggu kita selesaikan perbup dulu, nanti dari perbup itulah yang menjadi landasan kita untuk mencairkan dana desa,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba