Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dana Desa Kabupaten TTU Tahun 2019 Naik Rp 22 Miliar
VOX DESA

Dana Desa Kabupaten TTU Tahun 2019 Naik Rp 22 Miliar

By Redaksi4 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Drs. Juandi David saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin, 04 Februari 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Anggaran dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat bagi 160 desa di Kabupaten TTU pada tahun 2019 dipastikan naik Rp 22 miliar dari tahun sebelumnya.

Pada tahun anggaran 2018, dana desa yang mengalir ke Kabupaten TTU sebesar Rp 137.831.056.000

Sementara pada tahun anggaran 2019 meningkat menjadi Rp 160.388.979.000

“Dana desa tahun 2019 untuk kabupaten TTU alami peningkatan sebesar Rp 22 miliar lebih dari tahun 2018,” jelas Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Juandi David saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (04/02/2019).

David menjelaskan, penurunan alokasi anggaran justru terjadi pada alokasi dana desa (ADD).

Untuk tahun anggaran 2018, lanjut David, ADD yang mengalir ke Kabupaten TTU sebesar Rp 60.510.627.843.

Sedangkan untuk tahun 2019, ADD menurun sebesar kurang lebih Rp 7 miliar menjadi Rp 52.668.944.000

“Kalau dana desa itu mengalir ke 160 desa, sedangkan ADD untuk 183 desa,” jelasnya.

David menambahkan, tujuan utama pengalokasian dana desa yang cukup besar tersebut yakni agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat desa.

Ia berharap dengan adanya penambahan anggaran ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Sehingga bisa bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu dengan pengelolaan dana desa yang benar sesuai prosedur, lanjutnya, maka kepala desa dan pengelola anggaran tersebut bisa terhindar dari masalah hukum.

“Untuk pencairan anggaran masih menunggu kita selesaikan perbup dulu, nanti dari perbup itulah yang menjadi landasan kita untuk mencairkan dana desa,” tuturnya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

dana desa TTU
Previous Article9 Warga Tubmonas Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan
Next Article PSMTI TTS: Imlek Momen Merajut Persaudaraan

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.