Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dinsos Mabar Segera Tangani Masalah Dugaan Pungli di Golo Lewe
Regional NTT

Dinsos Mabar Segera Tangani Masalah Dugaan Pungli di Golo Lewe

By Redaksi13 Februari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah warga Desa Golo Lewe saat menemui Koordinator Kabupaten Manggarai Barat 2, Ema Wensislaus, Rabu 13 Februari 2019 (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Manggarai Barat 2, Ema Wensislaus berjanji akan segera menyelesaikan kasus dugaan pungli oleh pendamping PKH yang terjadi di Desa Golo Lewe, Kecamatan Kuwus Barat.

“Kami akan secepatnya telusuri masalah ini,” ungkap Wens saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (13/2/2019).

Wens menjelaskan, ia akan secepatnya ke Desa Golo Lewe untuk mencari sumber lain terkait dugaan pungli di desa itu.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan secepatnya memanggil pendamping PKH Desa Golo Lewe Valens Gama untuk mengambil keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Dinas Sosial Mabar, John Mangiraja menyayangkan tindakan pendamping PKH jika benar melakukan pungli.

Jhon menjelaskan, sebelumnya Kementerian Sosial sudah menandatangani MoU bersama Kapolri untuk mengawal bantuan PKH.

Jika terbukti benar adanya pungli yang dilakukan oleh pendamping PKH, maka bisa langsung diteruskan melalui ranah hukum.

“Jika benar, bisa langsung diteruskan melalui ranah hukum,” tegas Jhon.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Manggarai Barat
Previous ArticleMengenal “Songke Jok” Kain Tenun Asal Lamba Leda Manggarai Timur
Next Article Pemusnahan Sopi di Mabar Bukan Solusi

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.