Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Nagekeo: 92 THL Lama Tak Dipanggil, 4 Nama Baru Muncul
Regional NTT

Di Nagekeo: 92 THL Lama Tak Dipanggil, 4 Nama Baru Muncul

By Redaksi14 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Daftar nama THL 2019 pada Dinas Sat Pol PP dan Damkar Nagekeo. Nomor urut 21, 22, 23 dan 24, THL yang baru bergabung pada tahun 2019.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Ada 114 Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Nagekeo yang diberhentikan karena masa kontrak kerjanya telah berakhir pada 31 Desember 2018 lalu.

Pemkab Nagekeo kemudian melakukan perekrutan ulang atas THL yang sudah diberhentikan tersebut.

Dari 114 THL ini, ada 22 yang kembali direkrut dan mendapat SK  baru dari Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do.

Hingga kini perekrutan THL di Dinas Sat Pol PP dan Damkar Nagekeo masih menjadi wacana hangat di kabupaten itu.

Pasalnya, Pemkab Nagekeo menyelip empat nama THL baru, sehingga berjumlah 26 orang yang kemudian bisa bekerja di Dinas Sat Pol PP dan Damkar. Sementara ada 92 THL yang sudah lama bekerja tidak dipanggil kembali.

“Mereka tidak panggil itu ada yang sudah 11 tahun mengabdi, ada yang 8 tahun, 5 tahun dan 3 tahun,” ujar salah seorang sumber yang tidak ingin namanya dimediakan, Kamis (14/2/2019).

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Nagekeo, Elias Tae membenarkan total THL yang diberhentikan tersebut.

“Total anggota saya yang diberhentikan karena masa kontrak kerja telah selesai ada 114 orang. Yang dipanggil dan kembali kerja di tahun 2019 ada 22 orang. Sementara 4 orang anggota baru. Empat orang yang baru direkrut atau bergabung di Pol PP yakni Fransiskus Xaverius Fajar Lino, Yohanes Jobhi, Ferdinandus Raja dan Martinus Siu,” ujar Elias Tae saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis pagi.

Ia mengaku, 114 THL pada Dinas Sat Pol PP dan Damkar sebelumnya diberhentikan oleh Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do.

Itu karena masa kontrak telah selesai pada 31 Desember 2018.

Elias sendiri belum bisa memastikan nasib ke-92 THL yang tidak dipanggil tersebut. Sebab SK baru tersebut diterbit oleh Bupati Johanes Don Bosco Do.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do belum berhasil dikonfirmasi terkait empat THL baru tersebut.

 

Penulis: Arkadius Togo

Editor: Ardy Abba

Nagekeo
Previous ArticlePemusnahan Sopi di Mabar Bukan Solusi
Next Article Perekrutan THL: 92 Orang Pol PP Nagekeo Kehilangan Pekerjaan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.