Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pembebasan Lahan Bandara Aroeboesman Ende Molor dari Target
NTT NEWS

Pembebasan Lahan Bandara Aroeboesman Ende Molor dari Target

By Redaksi15 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bandara Ende, Prio Budyono saat menjelaskan rencana perluasan bandara kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis siang (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Proses pembebasan lahan untuk kepentingan perpanjangan Bandara Aroeboesman Ende yang awalnya ditargetkan tahun 2018 akhirnya molor hingga 2020. Molornya itu karena diganjal beberapa persoalan pada zaman Kepala Bandara, Faudani.

Dalam perencanaan tahun 2018, pembebasan lahan tahap pertama seluas 6 hektare. Kebutuhan lahan itu untuk perpanjangan landasan 240 meter dari 1.650 meter menjadi 2.100 meter.

Target ini tak berhasil lantaran sejumlah warga menolak hasil kajian dari tim Appraisal karena dianggap tidak transparan.

Padahal, pada sisi lain Pemerintah Pusat melalui Menteri Perhubungan menganggarkan Rp 15 Miliar. Dana itu dialokasikan untuk ganti rugi pembebasan lahan dengan target yang ditentukan.

Namun, dana itu tak semua terealisasi di Tahun 2018 meskipun 14 KK dari 21 KK yang ditargetkan, telah menerima ganti rugi dan meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau surat perjanjian.

Panitia Pengadaan Tanah kemudian memberi tekanan kepada 7 KK yang belum setujui. Tekanan itu dengan iming-iming menitipkan biaya ganti rugi 7 KK ke Pengadilan Negeri Ende.

Hal itu justru terbalik. Sebab, biaya ganti rugi 7 KK yang rencana dititipkan ke Pengadilan akhirnya dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Alasannya karena untuk pertanggungjawaban anggaran tahun 2018.

Kepala Bandara Aroeboesman, Prio Budyono mengatakan, pembebasan lahan untuk perpanjangan landasan pacu bandara akan kembali diprogramkan pada tahun 2020.

Perluasan lahan itu diprioritaskan seluas 13 hektare termasuk lahan warga yang belum dibebaskan.

“Kita bekerja secara kolektif. Tapi pemerintah memiliki kewenangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembebasan lahan,”ucap Prio, Kamis siang.

Ia mengklaim, tahun 2019, pembebasan lahan tidak diprogramkan karena Pemda Ende terlambat mengusulkan. Hal itu terbukti dengan surat pengusulan Bupati Ende yang baru masuk pada November 2018.

Untuk mengisi itu, pihaknya menganggarkan tiga jenis pekerjaan yakni perpanjangan landasan, perluasan apron (tempat parkir pesawat) dan pembangunan terminal baru.

“Pekerjaan fisik apron sedang dilakukan. Itu dibangun di wilayah utara,”ucap dia.

Prio menjelaskan, berdasarkan master plan secara umumnya, kebutuhan perluasan bandara yang menjadi skala prioritas seluas 131.000 meter persegi atau 13 hektare.

Luas itu terdiri dari empat item pekerjaan yakni lahan perpanjangan sisi barat seluas 6 hektar dan lahan perluasan apron seluas 0,5 hektare.

Kemudian, lahan untuk relokasi peralatan navigasi seluas 4,2 hektare dan lahan perluasan air strip atau lapangan rumput (sisi kiri dan kanan Run Way) seluas 1,6 hektare atau 90 meter.

Ia menjelaskan luas lahan prioritas tersebut merupakan ideal bagi pesawat berbadan lebar.

Prio berharap proses pengadaan lahan Bandara Aroeboesman bisa dapat kelar dan pembangunan bandara dapat dilakukan pada Tahun 2021 nanti.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

 

Bandara Aroeboesman
Previous ArticleWarga Lapor Kades Ngkaer ke Polisi
Next Article Forum Pemuda Peduli Nagekeo dan Ratusan THL Geruduk Kantor Dewan

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.