Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemda Ende Diharapkan Komitmen Bangun Tempat Penampungan ODGJ
NTT NEWS

Pemda Ende Diharapkan Komitmen Bangun Tempat Penampungan ODGJ

By Redaksi1 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah seorang ODGJ di Ende yang dipasung (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Penanganan masalah sosial terutama terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memang belum dilakukan secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Ende, NTT.

Ketidakseriusan ini dibuktikan dengan beberapa komitmen-komitmen yang belum terealisasi hingga saat ini.

Sejak Komunitas Kasih Insani (KKI) (kelompok peduli ODGJ) berdiri pada 25 Februari 2016, Pemerintah Kabupaten Ende baru merespon pada tahun kedua.

Respon pemerintah kala itu dinilai positif karena menyuplai gagasan-gagasan rasional mulai dari komitmen membangun tempat penampungan, penanganan hingga menyediakan mobil khusus ODGJ.

Namun, komitmen itupun tak terealisasi hingga saat ini. Pemerintah hanya bertindak pada tataran teknis seperti menyiapkan fasilitas (mobil) untuk mengantar ODGJ ke Panti Renceng Mose di Ruteng.

Kepala Dinas Sosial, Yeremias Bore mengapresiasi kerja-kerja KKI yang terus memberi kepedulian dan menyentuh langsung terhadap ODGJ meski memiliki keterbatasan fasilitas.

Ia mengakui, komitmen pemerintah terhadap proses penanganan ODGJ di Kabupaten Ende belum dilakukan maksimal karena beberapa kendala.

Salah satu yang ia sebut adalah belum tersedianya tempat penampungan orang gangguan jiwa yang pernah diwacanakan.

Dia berharap komunitas swasta ini tetap mendorong pemerintah untuk membangun tempat penampungan sementara pada tahun 2019 ini.

“Kita punya gedung yang kosong seperti LBK di Jalan W.J. Yohanes itu tapi belum direnovasi. Kita mendorong agar tahun ini bisa disiapkan,” ungkap Kadis Yeremias kepada VoxNtt.com di Ende, Jumat (01/03/2019) pagi.

Jika sudah tersedia fasilitas yang memadai dan ditangani oleh petugas-petugas medis yang berkompeten, dia menjamin masalah ODGJ di Ende dapat teratasi.

Koordinator KKI, Pastor Avent Saur, SVD, mengapresiasi rencana Dinas Sosial membuat rumah tampung ODGJ di Ende.

Menurutnya, persedian rumah tampung merupakan salah satu dukungan untuk  suksesnya program “Indonesia Bebas Pasung” (IBP) yang sudah didengungkan sejak 2014 lalu oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Pemerintah pusat menargetkan, gerakan Indonesia Bebas Pasung akan tercapai tahun 2019.

Untuk mendukung itu, Pastor Avent mengusulkan, Dinsos mesti berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, untuk membicarakan rencana bangun rumah tampung ODGJ.

Seperti, Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, DPRD, Camat, Pemerintah Desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Polres, Polsek, PolPP serta kelompok sosial seperti KKI.

Menurutnya, sektor-sektor penting ini dapat bekerja sama membangun sistem kesehatan jiwa yang memadai.

Sebab, banyaknya kasus-kasus terkait ODGJ yang terjadi di Kabupaten Ende.

Ia memberi contoh, kasus bunuh anak di Wolotopo, bunuh anak di Kotabaru, bunuh nenek di Kurumboro, perusakan mesin ATM, pemukulan ODGJ oleh masyarakat di perempatan Patung Pelajar, pembakaran ODGJ dan lain-lain.

Pastor Avent berharap, optimisme pemerintah untuk menyediakan fasilitas penunjang mesti dinyatakan untuk mendukung program IBP tersebut.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Avent Saur Ende ODGJ ODGJ NTT
Previous ArticleMasyarakat Keluhkan Jalan Menuju Kampung Pau
Next Article Bangun Jaringan Air Bersih dan Waduk di NTT, Pempus Anggarkan 34 Triliun

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.