Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»5 Calon Tenaga Kerja TTS Dicekal, Toko Nobel Bantah Scan KTP
Regional NTT

5 Calon Tenaga Kerja TTS Dicekal, Toko Nobel Bantah Scan KTP

By Redaksi6 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lima calon AKAD yang dicekal petugas Satgas Human Trafficking di bandara El Tari Kupang, Selasa 5 Maret 2019 (Foto: Dok. Satgas Human Trafficking)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Aci Yani, pemilik Toko Nobel Soe membantah melakukuan scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon tenaga kerja antar daerah (AKAD) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dicekal di Kupang, Selasa (05/03/2019) siang.

“Kami tidak melakukan scan KTP dari para calon tenaga kerja itu. Kalau scan itu teknisnya bisa merubah data dengan komputer atau laptop,” ujar Aci Yani saat diwawancarai media ini, Rabu (06/03/2019) siang.

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2019/03/06/modus-hendak-hadiri-acara-nikah-di-surabaya-5-calon-akad-dicekal-di-bandara-el-tari/42111/

Pihaknya mengaku hanya melakukan foto copy sesuai asli yang diberikan tanpa mengubah data.

“Foto copy warna yang kami pakai. Dan, sama sekali tidak merubah data. Kami terima KTP lalu fotocopy warna, atas permintaan siapa saja yang hendak foto copy ke Nobel,” jelas Aci Yani.

Aci Yani mengatakan siap memberikan keterangan bila diperlukan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres TTS, AKP Jamari yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan pihak penyidik Polres TTS sementara melakukan koordinasi dengan Satgas Human Trafficking.

“Polres masih koordinasi dengan Satgas Human Trafficking untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Jamari.

Lima calon AKAD asal TTS yang dicekal petugas Satgas Human Trafficking di bandara El Tari Kupang, yaitu:  Markus Tanone (24), Dina Ereti Alle (27), Didimus Mella (45), Demi Tuan (24), dan Yefri A Tamonob (30).

Kelimanya hendak terbang dari Kupang menuju Surabaya Jawa Timur menggunakan pesawat Lion Air 693.

Perekrut adalah Since Sanam, warga RT 27, RW 03, Dusun C, Kelurahan Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, TTS.

Penulis: L. Ulan
Foto: L. Ulan

TKI NTT TTS
Previous ArticleRotok Sorot SK Lebu Raya tentang Ruas Jalan Provinsi NTT
Next Article Warga Asal Satarmese Utara Ini Nekat Gorok Lehernya Sendiri

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.