Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kadis Perikanan Nagekeo Diperiksa Polisi Selama 6 Jam
HUKUM DAN KEAMANAN

Kadis Perikanan Nagekeo Diperiksa Polisi Selama 6 Jam

By Redaksi6 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo sedang memberikan keterangan sebagai saksi terkait proyek pokir DPRD tahun 2018 di ruangan penyidik Tipikor Polres Ngada, Rabu 6 Maret 2019. (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Ngada selama 6 jam, Rabu (6/3/2019).

Ia diperiksa seputar pelaksanaan proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Nagekeo tahun 2018.

Disaksikan VoxNtt.com, Lukas Mere datang ke Kantor Polres Ngada dengan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lorensius Seda Ito.  Mereka tiba sekitar pukul 11.00 Wita.

Tiba di Kantor Polres Ngada, Lukas dan Lorensius langsung menuju ruangan Tipikor.

Baca Juga: Lukas Mere dan Virus Pokir DPRD Nagekeo

Kadis Lukas diambil keterangan sebagai saksi terkait pelaksanaan proyek pokir 2018 mulai pukul 11.10 -16.00 Wita.

“Pak kadis (Lukas Mere) hari ini kita panggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait proyek pokir tahun 2018,” kata Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anggoro Condro Wibowo kepada VoxNtt.com.

Baca Juga: Terkait Proyek Pokir, Tiga Kadis di Nagekeo Dipanggil Polisi

Menurut Iptu Anggoro, selain Kadis Lukas pada hari berikutnya Polisi juga akan mengambil keterangan Kadis PUPR Nagekeo Syarifudin Ibrahim dan Kadis Pertanian Wolgang Lena.

Mereka juga bakal diperiksa sebagai saksi seputar pelaksanaan proyek pokir DPRD Nagekeo tahun 2018.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR Nagekeo Distan Nagekeo DKP Nagekeo Pokir DPRD Nagekeo Polres Ngada PUPR Nagekeo
Previous ArticleWakapolda NTT Dapat Bingkisan Buku Saat Kunjung ke Perpustakaan Daerah
Next Article 59 Peserta Ikut Ujian Calon Pegawai Non PNS Bawaslu Matim

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.