Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Komodo yang Hendak Diselundupkan Bukan dari TNK
Regional NTT

Komodo yang Hendak Diselundupkan Bukan dari TNK

By Redaksi4 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Barang bukti anak Komodo yang hendak diselundupkan ke luar negeri. (Foto: Kompas.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Setelah diperiksa ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi LIPI, enam anak komodo yang menjadi barang bukti kasus penyelundupan ternyata bukan berasal dari Taman Nasional Komodo (TNK), melainkan dari dataran lain di Flores.

Kesimpulan itu berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah yang menunjukan anak komodo tersebut adalah Varanus komodoensis yang berasal dari daratan Flores.

Ahli tersebut dilibatkan dalam pemeriksaan anak komodo oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melibatkan LIPI untuk melakukan test DNA 6 anak Komodo yang berhasil diamankan dari tangan pelaku oleh Polda Jawa Timur,” kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno, Selasa (2/4/2019) seperti dilansir Kompas.com.

Wiratno mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti adalah melalui tes DNA untuk mengetahui kesesuaian keanekaragaman genetika yang dapat mengindikasikan asal-usul satwa komodo tersebut.

Melansir Kompas.com, pemeriksaan DNA saat ini dilakukan oleh Laboratorium Genetik Bidang Zoologi LIPI dan akan diketahui dalam waktu 14 hari kerja.

Wiratno mengungkapkan, secara alami satwa komodo terdapat di Taman Nasional Komodo, daratan Flores dan pulau sekitarnya.

Dikatakannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Timur yang telah mengungkap kasus ini.

“Sesuai pengakuan dari pelaku kepada penyidik Polda Jawa Timur bahwa para pelaku sudah tiga tahun melakukan perdagangan secara ilegal ke luar negeri,” kata dia.

Balai Taman Nasional Komodo, kata dia, sudah sepakat dengan Polda NTT untuk melakukan patroli bersama di kawasan Taman Nasional Komodo.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menangkap dan mengungkapkan kasus penyelundupan satwa komodo yang diperdagangkan ke luar negeri.

Baca: Terkait Penyelundupan Komodo, Polda NTT Back Up Polda Jatim

Penulis: Boni J

Komodo Taman Nasional Komodo
Previous ArticleMeski Sudah Janji Perbaik, Jalan Benteng Jawa-Necak Masih Rusak
Next Article KPU Mabar Masih Kekurangan 77.814 Surat Suara

Related Posts

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Minta Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Diusut hingga Aktor Utama

24 Juli 2026

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.