Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Dua Warga Ende Meninggal di Malaysia, Satunya Kena Setrum
Human Trafficking NTT

Dua Warga Ende Meninggal di Malaysia, Satunya Kena Setrum

By Redaksi9 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kabid BP2TKI pada Dinas Nakertrans Kabupaten Ende Yosefa Dewi menyebutkan, dua pekerja migran asal Kabupaten Ende meninggal di Malaysia pada awal April 2019.

Keduanya adalah Lambertus Rego (55), warga Desa Wologai 2 Kecamatan Ende dan Yusran Subang (22) warga Desa Nangamboa Kecamatan Nangapanda.

Dewi menjelaskan, Lambertus meninggal karena mengidap penyakit paru-paru. Jenazahnya telah dipulangkan ke Ende pada 5 April lalu.

“Pemulangan jenazah almarhum diurus oleh KBRI. Pemerintah mengurus dan proses serah terimanya di Maumere,” ucap Dewi terpisah, Selasa (09/04/2019) sore.

Kemudian, jenazah Yusran dipulangkan oleh keluarga. Yusran dikabarkan meninggal dunia karena tersengat arus listrik.

Dewi menyatakan, kedua pekerja migran tersebut diketahui tanpa dokumen resmi (ilegal).

“Kalau jenazah Yusran dipulangkan hari minggu kemarin tanggal tujuh. Dua-duanya memang tanpa dokumen,” ungkap Dewi.

Ia berharap, kejadian semacam ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Kabupaten Ende dengan mengurus dokumen resmi.

Dewi kembali menegaskan agar masyarakat tidak berkeberatan dan merasa bosan mengurus sejumlah dokumen di Nakertrans jika ingin mencari pekerjaan di luar negeri.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Human Trafficking
Previous Article2 Unit Motor di Kefamenanu Diduga Hilang Digasak Maling
Next Article Sekali Lagi Tentang Golput

Related Posts

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Jaringan Antar Iman Desak Negara Serius Tangani Perdagangan Orang

14 Mei 2026

Komisi V DPRD NTT Dorong Kementerian P2MI Lindungi Pekerja Migran Berbasis di Desa

14 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.