Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»PERAWAT»Bawaslu Manggarai Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Balik Surat PPNI
PERAWAT

Bawaslu Manggarai Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Balik Surat PPNI

By Redaksi13 April 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tiga komisioner Bawaslu Manggarai saat konfrensi pers, Sabtu 13 April 2019 (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai masih mendalami dugaan pelanggaran netralitas Apratur Sipil Negara (ASN) di balik surat Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Manggarai.

Surat tersebut yakni dukungan politik terhadap caleg atas nama Yesualdus Son Arbi atau Mantri Son dari Dapil Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat.

Surat ditandatangani oleh Ketua DPD PPNI Kabupaten Manggarai Lodovikus Moa. Lodovikus sendiri dikabarkan bekerja sebagai ASN di Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia menyatakan, hingga kini pihaknya masih mengusut kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di balik surat dukungan politik tersebut.

“Hingga kini kami masih selidik untuk memastikan apakah ada keterpenuhan unsur pelanggaran netralitas ASN atau tidak,” ujar Marselina saat konfrensi pers di Kantor Bawaslu Manggarai, Sabtu (13/04/2019).

Senada dengan Marselina, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai Herybertus Harun mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap caleg Yesualdus Son Arbi dan Lodovikus Moa.

“Kami baru tahap pemeriksaan awal. Kami masih dalami keterangan Lodi (Lodovikus Moa) dan caleg Yesualdus,” terang Hery Harun.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Ketua DPD PPNI Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa menulis, surat tersebut berdasarkan kesepakatan nasional PPNI se-Indonesia, Hasil Musyawarah Daerah (Musda) II PPNI Kabupaten Manggarai, dan surat Ketua Dewan Pengurus  Wilayah (DPW) PPNI Provinsi NTT bernomor: 005/DPW.PPNI/S/I/2019 tertanggal 15 Januari 2019.

Intinya, seluruh perawat diwajibkan untuk mendukung calon yang berlatarbelakangkan perawat. Atau, perawat mendukung caleg yang pro nasib, kesejahteraan, dan kelangsungan hidup profesi perawat.

Baca Juga:

  • Perawat di Manggarai Diarahkan untuk Pilih Caleg Tertentu
  • Perawat Diarahkan Dukung Caleg Tertentu, Begini Respon Kadis Kesehatan Manggarai
  • Perawat Diarahkan untuk Dukung Mantri Son Ternyata dari DPW PPNI NTT
  • Pengamat Menilai Ketua DPW PPNI NTT Merusak Demokrasi

Untuk itu, Lodovikus mengimbau seluruh perawat agar mendukung caleg atas nama Yessualdus Son Arbi dari Dapil Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat. Arbi dikabarkan berlatarbelakangkan perawat.

Lodovikus sendiri membenarkan adanya surat dengan perihal dukungan terhadap caleg dari profesi perawat itu.

Ia menjelaskan, surat tersebut muncul berdasarkan surat DPW PPNI Provinsi NTT dan kesepakatan nasional PPNI se-Indonesia.

Intinya, kata dia, para perawat wajib mendukung caleg di Dapil masing-masing yang berlatarbelakangkan perawat.

˝Jadi, berangkat dari selama ini hak-hak perawat terutama, baik dari pusat sampai daerah ini kurang diperhatikan, termasuk hambatannya adalah ketika tidak ada perawat di legislatif baik dari pusat maupun sampai di kabupaten,˝ ujar Lodovikus saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Sabtu (06/04/2019).

Menurut dia, berangkat dari kesadaran itu, hasil musyarawah nasional (munas) PPNI di Palembang tahun 2015 lalu, memutuskan dukungan tersebut.

˝Makanya di PPNI kan ada divisi hukum dan pemberdayaan politik, sehingga diharapkan ke depannya perawat itu jangan buta politik, maka kader-kader organisasi kami, PPNI atau perawat itu juga harus perlu ambil bagian dalam hajatan politik,˝ ujar Lodovikus.

Penulis: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai DPW PPNI NTT PPNI Manggarai PPNI NTT
Previous Article1.942 Guru Belum Terima Gaji, Kadis PK Matim: Akan Segera Dibayar
Next Article KDRT di TTU Terus Meningkat, Apa yang Harus Dilakukan?

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.