Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kelelahan, Dua Anggota KPPS di TTS Meninggal Dunia
Regional NTT

Kelelahan, Dua Anggota KPPS di TTS Meninggal Dunia

By Redaksi25 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yunus Sapay, salah seorang anggota KPPS dari TPS 04, Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS yang meninggal dunia. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meninggal dunia, Kamis (25/04/2019) siang.

Informasi meninggalnya kedua anggota KPPS dibenarkan, Ayub Viktor Kollo, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS ketika dikonfirmasi VoxNtt,com Kamis (25/04/2019).

Viktor menyebut dua orang anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut yaitu Yunus Sapay, anggota KPPS dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan.

Sementara itu anggota KPPS lainnya yaitu Godlief Edwards Tefnai, anggota KPPS TPS 09, Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat.

“Anggota KPPS di Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan itu meninggal dunia karena kelelahan mengawal proses Pemilu sejak pencoblosan hingga rekapitulasi surat suara di Desa Oebelo,” jelas Viktor Kollo.

Sementara itu, anggota KPPS dari Desa Mnelalete lanjutnya, memiliki riwayat penyakit jantung.

“Namun pada saat Pemilu tanggal 17 April itu, almarhum turut serta mensuksesan kegiatan di TPS,” sambung Viktor.

Pihak KPU TTS, ungkap Viktor merasa kehilangan atas meninggalnya dua orang penyelenggara Pemilu ini.

“Tentu kita sampaikan duka cita yang mendalam. KPU TTS akan melaporkan meninggalnya dua orang anggota KPPS ini ke KPU Provinsi NTT dan KPU RI,” tutup Viktor Kollo.

Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J

KPPS Meninggal TTS Viktor Kollo
Previous ArticleWujudkan Kota Bersih, Bank NTT Teken MoU dengan Pemkot Kupang
Next Article Genap Satu Tahun, Misteri Penembak Poro Duka Belum Terungkap

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.