Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Masyarakat Nilai KPU Enggan Bangun Mitra dengan Pers
Pilkada

Masyarakat Nilai KPU Enggan Bangun Mitra dengan Pers

By Redaksi6 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Proses pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten TTS di GOR Nekmese SoE, Senin (06/05/2019).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Minggu (06/05/2019) malam berlangsung alot.

Penyelenggara KPU TTS mendapat evaluasi terkait standar ganda pendampingan terhadap pemilih disabilitas dan buta aksara saat pencoblosan 17 April 2019 lalu.

Martinus Kase, salah seorang peserta pleno kepada VoxNtt.com, mengatakan, pihaknya sebagai saksi sudah lama mempertanyakan pendampingan terhadap pemilih buta aksara.

Namun ujar Kase, pihak KPU dan Bawaslu TTS menjawab bahwa sesuai aturan KPU, pendampingan hanya dilakukan terhadap kelompok disabilitas bukan terhadap buta aksara.

Walau begitu ujar Kase, di beberapa TPS, pendampingan dilakukan bukan hanya kepada kaum disabilitas namun juga untuk buta aksara.

“Ini namanya standar ganda penerapan aturan,” tandas saksi dari salah satu partai politik ini.

Ketua KPU TTS, Matheus A. Krivo dalam penjelasannya, mengatakan, terkait pendampingan terhadap pemilih , sesuai aturan hanya untuk kaum disabilitas.

Walau demikian, pada tanggal 16 April malam lalu, kisahnya, KPU TTS mendapatkan surat edaran dari KPU RI agar pendampingan dilakukan juga terhadap pemilih buta aksara saat pencoblosan.

“Dalam rentang waktu demikian, kami keterbatasan untuk memberikan sosialisasi terhadap peserta Pemilu maupun pemilih agar melakukan pendampingan terhadap buta aksara,” ungkapnya.

Atas penjelasan Ketua KPU TTS tersebut Martinus Kase mengatakan, sebenarnya sosialisasi bisa sampai ke tengah masyarakat.

Hanya saja menurutnya, KPU TTS dalam melaksanakan hajatan demokrasi 2019, tidak mau membangun kemitaraan dengan kalangan pers.

“Pers ini kan mata dan telinga publik. Kenapa tidak undang dan kumpulkan wartawan untuk serentak menyampaikan surat edaran itu. Baik itu radio, media online maupun media cetak,” tandas Kase.

Dia meminta agar penyelenggara tidak menutup mata dan telinga terkait fungsi pers dalam ikut mengawal proses demokrasi di suatu daerah.

Penulis: L. Ulan

Editor: Irvan K

KPU TTS TTS
Previous ArticleBertarung Merebut Legitimasi
Next Article PDIP Perpeluang Dapat 4 Kursi di DPRD Nagekeo

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.