Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diduga Disalahgunakan, Pemda TTU Diminta Tarik Mobil Bumdes Manamas
Regional NTT

Diduga Disalahgunakan, Pemda TTU Diminta Tarik Mobil Bumdes Manamas

By Redaksi9 Mei 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mobil Bumdes Desa Manamas yang sementara diparkir di rumah warga desa setempat, Kamis 09 Mei 2019. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kepala Kesa Manamas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Maximus Elu diduga kuat menyalahgunakan mobil badan usaha milik desa (Bumdes).

Maxi diduga lebih banyak menggunakan mobil tersebut untuk kepentingan pribadi, seperti menggunakannya saat pergi ke sawah maupun urusan pribadi lainnya.

“Selama ini mulai dari tahun 2017, itu mobil Bumdes itu hanya dipakai untuk kepentingan pribadi kepala desa itu. Salah satunya muat perangkat untuk pergi kerja sawahnya,” jelas wakil ketua BPD Desa Manamas, Alexander Falo saat diwawancarai VoxNtt.com di Desa Manamas, Kamis (09/05/2019).

Alexander menjelaskan, sejak beberapa waktu lalu mobil Bumdes tersebut telah ditahan oleh masyarakat.

Hal itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap tindakan yang dilakukan kepala desa dan juga lantaran Sang Kades berusaha menghindar saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat.

Untuk itu, tegas Alexander, ia bersama warga Desa Manamas berharap, Pemerintah Kabupaten TTU segera menarik pulang mobil tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah segera menarik pulang mobil tersebut karena selama ini digunakan untuk kepentingan pribadi (kepala desa) bukan untuk kepentingan umum,” tandas Alexander.

Senada dengan itu, Stanis Laus Kolo yang merupakan warga desa setempat juga mengakui, jika selama ini mobil tersebut lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa Maximus dibandingkan kepentingan umum.

Sehingga ia berharap, Pemda TTU melalui dinas terkait dapat mengambil langkah cepat untuk menarik kembali mobil tersebut.

“Saya berharap Pemda segera tarik mobil tersebut karena memang selama ini tidak digunakan untuk kepentingan umum,” tandasnya.

Sementara itu sesuai hasil pantauan media ini, mobil Bumdes dengan nomor polisi DH 8132 DF yang diserahkan oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes pada Rabu (20/09/2017) itu saat ini sementara diparkir di rumah salah satu warga desa setempat.

Terpisah, Kepala Desa Manamas, Maximus Elu saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya mengaku saat awalnya menerima mobil tersebut, dirinya berencana untuk menggunakan mobil tersebut guna memuat hasil bumi masyarakat.

Namun meski dirinya sudah menghimbau masyarakat untuk menggunakan mobil tersebut untuk memuat hasil bumi, menurutnya, himbauan tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh warga.

Sehingga ia mengaku, mobil tersebut selama ini digunakannya untuk bepergian ke Kota Kefamenanu untuk kepentingan dinas.

Namun demikian, ia tak membantah jika kerap menggunakan mobil itu saat ke sawah miliknya. Namun kata dia, saat menggunakan mobil tersebut, ia mengisi sendiri BBM menggunakan uang pribadinya.

“Untuk kepentingan pengamanan, mobil itu (mobil bumdes) selama ini memang disimpan di rumah kepala desa,” tuturnya.

Terkait dengan tindakan masyarakat yang mengambil alih mobil dimaksud, Maximus mengaku bermula dari adanya Pemeriksaan dari inspektorat Kabupaten TTU.

Saat kali pertama pihak inspektorat turun ke desa yang dipimpinnya, Maximus mengaku berada di tempat.

Namun pemeriksaan kedua ia sementara berada di kecamatan Biboki Anleu untuk mengikuti pengukuhan kelompok tani.

Sementara saat inspektorat turun kali ketiga, ia sedang mengikuti peletakan batu pertama program bedah rumah tidak layak huni di Desa Fatoin, Kecamatan Insana.

Tanggal 08 April pagi, jelasnya, ia melakukan monitoring menggunakan sepeda motor ke dusun Kleo dan baru kembali saat siang hari.

Sekitar pukul 15.00 wita, saat hendak kembali ke rumah dengan menumpang mobil Bumdes tersebut, tiba-tiba dirinya dan sang sopir dicegat oleh beberapa orang warga.

“Sampai di depan Pak Syukur, mantan kepala desa, di situ ada Sentis, Yan Meko, Laus, Alex Falo. Kemudian mereka tahan saya. Jadi, saya panggil sopir untuk bawa mobil untuk kami pulang tapi mereka palang. Jadi, saya bilang, jangan. Jadi, kemudian kami basambung mulut (adu mulut),” jelas Maximus.

Setelah beberapa saat beraadu mulut, salah seorang warga langsung mencabut kunci mobil.

Mobil tersebut, kemudian langsung dibawa oleh warga dan ia sendiri tidak mengetahui, saat ini mobil Bumdes tersebut berada di mana.

“Mobil itu tidak tahu dibawa ke mana, saya tidak tahu sampai hari ini,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Mobil Bumdes TTU TTU
Previous ArticleMenang Telak di Ende, Korlap AWK: “Terima Kasih Kepada Warga dan Leluhur”
Next Article Harga Bawang Putih Merangkak Naik, Pedagang di Ende Kelabakan

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.