Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Profil Caleg»Berkas Dugaan Politik Uang di Matim Diserahkan ke Kejaksaan
Profil Caleg

Berkas Dugaan Politik Uang di Matim Diserahkan ke Kejaksaan

By Redaksi16 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyidik Polres Manggarai dan Bawaslu Manggarai Timur saat menyerahkan berkas dugaan politik uang kepada Kejaksaan Negeri Manggarai, Kamis 16 Mei 2019. (Foto: Pepy/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kasus dugaan politik uang yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai Timur, Regius Kabut, kini masuk pada tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Manggarai, NTT, Kamis (16/05/2019).

Temuan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN ini adalah, mebagikan uang dan copyan contoh surat suara salah satu Calon Legislatif di Kecamatan Kota Komba.

Pada pelaksanaan Tahap I ke Kejari Manggarai, Berkas Perkara diserahkan oleh Penyidik Polres Manggarai yang tergabung dalam sentra Gakumdu Kabupaten Manggarai Timur kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai dan didampingi oleh Ketua Bawaslu pada 02 Mei 2019 lalu.

Sebelum dibuatkan laporan polisi, kasus tersebut sudah melalui tahapan pertama, yakni pembahasan syarat formil dan materil. Kemudian pembahasan kedua untuk menentukan, memenuhi unsur pidana.

Pembahasan itu dilaksanakan di Sentra Gakumdu, Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Dengan barang bukti uang Rp 50.000 dan copyan contoh surat suara pemilihan anggita DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Dapil V, Kecamatan Kota Komba, Partai Hanura nomor urut 5, atas nama Agustinus Ursulanus Sarnir.

Regius Kabut yang adalah seorang guru di salah satu sekolah di Matiim ini, ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus dugaan Politik Uang dan Kampanye di Luar Jadwal sebagaimana tertuang dalam Pasal 523 ayat (1) atau ayat (2), Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara mengatakan, dalam penyerahan barang bukti dan tersangka, pihaknya mendampingi penyidik Polres Manggarai menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.

Berkas dugaan kasus politik uang itu diterima oleh Kasie Pidana Umum (Pindum) Kejaksaan Negeri Manggarai.

“Bawaslu Manggarai Timur mendampingi penyidik Polres Manggarai. Agenda menyerahkan tersangka dan barang bukti dugaan pelanggaran pidana pemilu money politic kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai yang diwakili oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Manggarai,” jelas Zakarias saat ditemui VoxNtt.com di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.

Penulis: Pepy Kurniawan

Editor: Boni J

Agustinus Ursulanus Sarnir. Bawaslu Manggarai Timur Manggarai Politik Uang Matim Zakarias Gara
Previous ArticleTerbiasa Menulis, Siswi SMP Vianney Soe ini jadi Duta Bank NTT
Next Article Bawaslu dan Pemda TTU Berbeda Data Soal ASN Berpolitik

Related Posts

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Operasi Patuh Turangga 2026 di Manggarai Ditunda, Polisi Perbanyak Edukasi dan Kegiatan Simpatik

10 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.