Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Ketua KPU Mabar Diduga Terima Suap Rp 70 Juta, Begini Tanggapannya
HEADLINE

Ketua KPU Mabar Diduga Terima Suap Rp 70 Juta, Begini Tanggapannya

By Redaksi21 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Robertus Din. (Foto: Floresa.co).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat (Mabar), Robertus Din diduga menerima uang suap senilai Rp 70 juta dari calon anggota legislatif Kabupaten Mabar, dari Dapil 1 Mabar, Petronela Madina.

Petronela yang merupakan Caleg nomor urut 11 dari PDI Perjuangan itu mengaku, pemberian uang tersebut kepada Robertus, dengan jaminan, Robertus meloloskan dirinya sebagai anggota legislatif di Kabupaten itu.

Hal itu diungkapkan Petronela saat dijumpai VoxNtt.com di rumahnya, Senin 20 Mei 2019 lalu.

Petronela menjelaskan, saat itu, sebelum Pemilu, dirinya bertandang ke rumah Robertus untuk meminta dukungan dan kerja sama agar meloloskan dirinya menjadi Anggota DPRD Mabar.

Sebagai ikatannya, Petronela melakukan kepok, pa,u tuak (menyampaikan sebuah permohonan menggunakan arak) sebagaimana adat Manggarai.

“Begini ceritanya sebelum pemilu saya pergi ke rumah RD “kepok tuak adat” (bahasa Manggarai) meminta dukungan kerja sama menggolkan dan memenangkan saya agar bisa lolos nanti,” tutur Petronela.

Saat itu kata Petronela, dirinya pergi untuk bertemu Robertus dan membawa uang Rp 30 juta.

Sementara itu, pemberian kedua kata Petronela, Rp 40 juta. Pemberikan Rp 40 juta itu jelas Petronela, berdasarkan permintaan RD yang menelpon dirinya untuk melunasi kekurangan uang tersebut.

Transaksi kedua kata Petronela, diserahkan ke Robertus yang saat itu berada di depan RS Siloam Labuan Bajo. Saat itu lanjut Petronela, proses perhitungan di tingkat PPK masih berlangsung.

Robertus yang dikonfirmasi sejumlah awak media Senin (20/5/2019) membantah menerima suap dari Petronela.

“Ole kraeng (sapaan untuk laki-laki dewasa dalam bahasa Manggarai) tidak ada itu. Kraeng tau saya to. Omong kosong itu,” ungkap Robertus.

Pantauan VoxNtt.com, saat berhadapan dengan awak media, Robertus terlihat seperti sedang dalam keadaan cemas. Ia pun meminta, para wartawan tidak memberitakan persoalan ini.

“Sudahlah kita diam saja. Tidak usah diberitakan,” pinta Robertus.

Atas sikap Robertus, Petronela mengaku kesal. Ia merasa telah dibohongi. Ia juga merasa Robertus tidak lagi peduli dengannya. Selain itu, Robertus juga dinilai, tidak memiliki rasa beban terhadap sejumlah uang yang telah diterimanya.

Penulis: Sello Jome

Editor: Boni J

KPU Mabar KPU Mabar Terima Suap Manggarai Barat Robertus Din
Previous ArticlePilkada Mabar, Golkar Usung Kader Sendiri
Next Article 12 Puskesmas di TTS Belum Terakreditasi, 6 Belum Punya dokter

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.