Ende, Vox NTT-Lembaga DPRD Kabupaten Ende merespon keputusan Mendagri menetapkan Wakil Bupati H. Djafar H Achmad sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Ende.
DPRD memastikan tetap mendukung pemerintah di bawah kepemimpinannya.
Djafar, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati ditetapkan sebagai Plt. Bupati Ende melalui Surat Keputusan (SK) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Surat Keputusan tersebut diserahkan kepada H. Djafar H. Achmad oleh Mendagri melalui Wakil Gubernur NTT Josep Nai Soi pada Rabu (29/05/2019) sore di Kantor Bupati Ende.
Jabatan itu dialihkan setelah Bupati Ende Ir. Marselinus Y.W. Petu meninggal dunia di RS Siloam Kupang pada Minggu (26/05/2019) dini hari. Almarhum Marsel meninggal akibat terserang penyakit jantung.
Wakil Ketua DPRD Ende, Emanuel Erikos Rede mengatakan bahwa sebagai mitra pemerintah, DPRD tetap mendukung kerja-kerja pemerintah ke depan.
“Kami tentu menyambut baik dan mendukung program-program kerja untuk kepentingan masyakarat Kabupaten Ende,” ungkap Erik di Ende, Kamis (30/05/2019) siang.
Erik menyatakan bahwa hal yang paling penting dilakukan pemerintah ialah menjalankan visi dan misi sebagaimana sudah dijanjikan kepada masyarakat.
Terutama program-program yang tertuang dalam RPJMD dalam dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ia, kita akan terus mendukung. Kita mendukung dan terus mengawal bersama agar program dapat berjalan baik. Baik sebagai pimpinan DPR, pimpinan partai politik, kita akan terus mendukung beliau,” ucap Ketua Nasdem Ende ini.
Selain terhadap para anggota dewan, Erik berharap masyarakat Kabupaten Ende terus mendukung pemerintah yang dipimpin H. Djafar H Achmad. Hal itu ia tegaskan untuk kepentingan Kabupaten Ende yang lebih baik dan maju.
“Saya harap masyakarat dan para tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan orang muda tetap mendukung pak Djafar. Kita tahu bahwa dengan kepergian almarhum (Marsel Petu) menjadi tantangan buat kita masyakarat Kabupaten Ende. Untuk itu, mari kita bersatu dan secara bersama-sama mendukung pemerintah dalam tugas dan kerja-kerja ke depan,” kata Erik.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba