Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Penerimaan Siswa Baru di NTT Terapkan Sistem Zonasi
Pendidikan NTT

Penerimaan Siswa Baru di NTT Terapkan Sistem Zonasi

By Redaksi6 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Benyamin Lola Saat diwawancarai awak media beberapa Waktu Lalu (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kepala Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT), Benyamin Lola mengatakan, untuk penerimaan siswa baru di provinsi itu akan menerapkan sistem zonasi.

Itu untuk penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri.

“Penerimaan siswa baru tahun ini gunakan sistem zonasi dan pendaftaran dilakukan secara online,” kata Benyamin kepada wartawan, beberapa waktu lalu

Menurutnya, sistem zonasi ini berlaku bagi seluruh sekolah negeri di NTT. Untuk sekolah di tingkat kabupaten kata dia, zonasi akan diberlakukan secara umum, yakni zona 1 meliputi kelurahan di alamat sekolah, dan zona 2 kelurahan dalam kecamatan.

Namun kata Benyamin, khusus di Kota Kupang sistem zonasi berbeda, karena menurutnya, secara spesifik rawan persoalan.

Sebab itu, zona 1 meliputi kelurahan dengan radius paling jauh 500 meter dan tidak dibatasi wilayah kecamatan. Sedangkan di luar itu masuk dalam zona 2.

“Seperti SMAN 1 Kupang yang meliputi beberapa kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pendafatran sistem zonasi ini akan dilakukan secara online. Jika jumlah kuota penerimaan siswa di sekolah terpenuhi, maka secara otomatis sistem online akan ditutup.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya yakni penerimaan siswa baru gunakan batas waktu,” ujarnya

Karena itu, dia mendorong agar orangtua siswa tidak ragu menyekolahkan anak ke sekolah swasta. Sebab tanggung jawab pendidikan, bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga swasta.

“Jangan ragu sekolahkan anak di sekolah swasta,” tandasnya

Benyamin berharap, walaupun belum murni, tetapi sistem zona itu bekerja utuh.

“Ketika quota terpenuhi, sistem otomatis tutup karena pendaftaran online,” tutup Benyamin.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Dinas Pendidikan NTT Kota Kupang
Previous Article75 SMA dan SMK di NTT Terancam Ditutup
Next Article Anas Undik, Janda yang Bertahan Hidup di Tengah Gempuran Kemiskinan

Related Posts

SDK Lewe Gelar Perkemahan Pramuka Sambut HUT ke-65

13 Agustus 2026

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

Peringati Hari Anak Nasional, Yayasan TKK Fransiskus Assisi Karot Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pendidikan

28 Juli 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.