Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Januari-Mei 2019, Ada 6 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Mabar
HUKUM DAN KEAMANAN

Januari-Mei 2019, Ada 6 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Mabar

By Redaksi14 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sr. Maria Yosefina Pahlawati, SSpS, Kepala JPIC SSpS Flores Barat (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kasus kekerasan tertahap Perempuan dan anak di Manggarai Barat (Mabar) NTT sejak Januari sampai Mei 2019 tercatat ada 6 kasus.

Rinciannya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 5 kasus. Sementara pelecehan seksual terhadap anak sebanyak 1 kasus.

Kepala JPIC SSpS Flores Barat, Sr. Maria Yosefina Pahlawati, SSpS, mengatakan semua korban telah ditangani oleh JPIC SSpS.

“Semua sudah ditangani bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Manggarai Barat,” kata Sr. Yosefina kepada VoxNtt.com, Kamis (13/6/2019)

JPIC SSpS, kata Sr. Yosefina, juga berkoordinasi dengan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mabar untuk penanganan cepat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pendampingan korban.

Sr. Yosefina menjelaskan, pada saat penanganan kasus, korban kekerasan dilindungi dan didampingi di Rumah Singgah Santa Thersia Labuan Bajo.

Langkah yang dilakukan oleh JPIC SSpS dalam mendampingi korban ialah melakukan konseling untuk pemulihan secara batin.

“Setelah konseling, kami ajak mereka melakukan meditasi untuk mengeluarkan semua beban mereka alami. Setelah itu kami melakukan pemberdayaan kepada mereka,” jelas Sr. Yosefina.

Pemberdayaan itu, lanjut dia, bermacam-macam. Salah satunya yaitu melatih korban membuat tempe, rosario, serta menghias lukisan dan bertani.

“Tujuannya agar mereka bisa bangkit kembali menjadi diri sendiri, tampil lebih berani. Dan harapannya ketika mereka kembali ke rumah, mereka dapat mempraktikan serta membuka usaha dari apa yang mereka pelajari salam di sini,” kata Sr. Yosefina.

Sr. Yosefina menambahkan untuk pelaku kekerasan sendiri, JPIC SSpS menyerahlan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

JPIC Manggarai Barat
Previous ArticlePolres TTU Gagalkan Keberangkatan Tujuh CTK Ilegal  
Next Article Fraksi Demokrat Minta Pemprov NTT Jelaskan Pergeseran APBD 2019

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.