Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Distan Nagekeo Sulap 1.035 Hektare Lahan Sawah di Mbay Jadi Kebun Jagung
Ekbis

Distan Nagekeo Sulap 1.035 Hektare Lahan Sawah di Mbay Jadi Kebun Jagung

By Redaksi18 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Pertanian Nagekeo, Wolfgang Lena
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Pertanian (Distan) menyulap lahan sawah seluas 1.035 hektare di wilayah skunder 1 Mbay, Kecamatan Aesesa menjadi kebun jagung.

Hal tersebut ditandai dengan adanya penanaman jagung serentak di wilayah yang meliputi Kelurahan Danga, Lape, dan Desa Aeramo  itu, Senin (17/06/2019).

“Lahan fungsionalnya di skunder 1 ada 1.035 hektare. Yang siap ditanam jagung hari ini ada 850,36 hektare. Sisanya 149,64 hektare masih didorong lagi,” ujar Kepala Distan Wolfgang Lena yang ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin siang.

Dia menjelaskan, penanaman jagung itu dilakukan karena saat ini Mbay masuk dalam rana amanat penderita rakyat (Ampera).

Itu disebabkan karena produksivitas rata-rara hanya menghasilkan 3-4 ton padi. Sementara biaya produksivitasnya diperkirakan 10-12 juta per-hektare setiap musim tanam.

Dengan kondisi ini mendorong petani sawah tidak bergerak maju. Karena terlilit dalam kesulitan ekonomi.

Wolfgang mengatakan, produktivitas padi rendah disebabkan tanah sawah Mbay saat ini sudah rusak. Kondisi anaerob dan keasaman tinggi, sehingga pertumbuhan padi menjadi lemah.

Sebab itu, kata Wolfgang, jalan keluar mengatasi masalah ini adalah petani sawah Mbay harus dibangun budaya baru.

Budaya itu yakni pergantian tanaman atau rotasi tanaman padi-padi-jagung.

Program ini sudah diikat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2019 tentang Pola Tanam, Kalender Tanam (Katam) dan Sanitasi.

Penanaman jagung serentak di wilayah skunder 1 Mbay, Senin (17/06/2019)

Dia menambahkan wujud atau implementasi Perbup itu adalah menanam jagung 1.000 hektare di skunder 1 .

Sedangkan di bulan Juni tahun 2020 nanti direncanakan 2.000 hektare atau 3.500 hektare di wilayah skunder 1, 2 dan 3.

Wolfgang menjelaskan, setidaknya ada empat gol yang hendak dicapai dari Perbup Nomor 9 tahun 2019 itu. Keempatnya, antara lain;

  1. Memperbaiki sifat tanah, fisik, biologis, dan kimia tanah.
  2. Memutuskan siklus hama peyakit. Sebab, jagung pembasmi hama dan penyakit terbaik, serta dahsyat mengalahkan seluruh pestisida kimia.
  3. Peningkatan produksivitas padi pada siklus berikutnya, bila pola rotasi tanaman telah dilaksanakan oleh petani sawah di Mbay.
  4. Peningkatan ekonomi rakyat. Sebab, menanam jagung dalam umur 3 bulan jauh lebih murah kalau dibandingkan dengan padi.

Wolfgang melanjutkan, Pemda Nagekeo sudah menyiapkan pembeli untuk membeli hasil jagung warga. Pembeli yang sudah disiapkan Pemda tersebut mampu membeli 25 ribu ton jagung.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Distan Nagekeo
Previous ArticlePengelolaan Program Simantri di Cibal Dinilai Tidak Transparan
Next Article Rayakan HUT ke-16, Pemdes Usapinonot TTU Gelar Aneka Perlombaan

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

4 Mei 2026

Warga Sengari: “Kami Hanya Ingin Hirup Udara Segar, Bukan Asap dan Limbah Porang

3 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.