Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kasus Penjiplakan RAB di Desa Gunung Baru, Alarm bagi Pendamping Desa
VOX DESA

Kasus Penjiplakan RAB di Desa Gunung Baru, Alarm bagi Pendamping Desa

By Redaksi25 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Hilarian Arischi Hadur, Direktur Lembaga Change’O
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Kasus dugaan penjiplakan RAB di desa Gunung Baru, Manggarai Timur merupakan alarm bagi semua pihak yang terlibat di desa untuk kembali membaca tugas pembinaan di desa.

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2019/06/23/bpd-bongkar-rab-desa-gunung-baru-matim-yang-diduga-copy-paste-dari-kabupaten-alor/47630/

RAB desa merupakan bagian dari tugas teknis yang dilaksanakan oleh Kader Teknik Desa (KTD). Kader ini harus berkedudukan di desa (orang desa setempat). Namun pertanyaannya, apakah mereka mampu menyusun RAB?

“Bisa iya, bisa tidak. Tetapi yang pasti, tugas pembinaan terhadap KTD ada pada Tenaga Pendamping Profesional, yang secara berjenjang di tingkat provinsi/kabupaten ada Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TAID) dan di kecamatan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI),” demikian jawaban Arischy Hadur, direktur Change Operator saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (25/06/2019).

Menurut Hadur, RAB desa yang diduga jiplakan tersebut bisa jadi karena terputusnya fungsi pembinaan ini, sehingga desa menempuh jalan pragmatis dengan melakukan copy-paste dari desa lain.

Dalam kasus RAB Desa Gunung Baru yang diduga dijiplak dari Kabupaten Alor, kata Hadur, dampaknya akan sangat buruk karena untuk wilayah yang berbeda memiliku rincian anggaran yang berbeda pula. Pasalnya, anggaran dalam RAB menyesuaikan dengan harga material pasar terdekat.

“Kita semua tahu bahwa, harga di Alor dan di Manggarai Timur tentu berbeda,” kata Hadur.

Selain itu, pembuatan RAB tidak boleh abai dengan dokumen perencanaan lainnya, yang lagi-lagi berbeda antar desa.

Karena itu menurut Hadur, kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi pendamping desa agar lebih memperhatikan pembinaan bagi perangkat desa.

“Peran pendamping profesional dalam hal ini harus lebih ditingkatkan agar perangkat desa terkait tidak mengambil jalan pintas copy-paste,” tuturnya.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Irvan K

Change'O Desa Gunung Baru
Previous ArticlePria di Matani-Penfui Timur Tewas Diduga Konsumsi ‘Sopi’
Next Article Nilai Ekspor Provinsi NTT Meningkat atau Turun? Berikut Faktanya

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.