Borong, VoxNtt.com-Tim Auditor dari Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengaudit pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bea Ngencung Kecamatan Rana Mese, Manggarai Timur pada tahun 2016.
Melalui audit ini ditemukan total kerugian negara sebesar Rp 229.604.775.
Kepala Inspektorat Mikael Kenjuru kepada media ini Sabtu (7/1/2016) mengungkapkan bahwa pihak sudah memeriksa kepala desa (Kades) Bea Ngencung, Kornelis Jardi untuk meminta pertanggungjawabkan pengelolaan DD dan ADD untuk tahap I di Bea Ngencung sebesar Rp 572.747.609.
Adapun rinciannya DD sebesar Rp 374.188.230 dan ADD sebesar Rp 198.559.379.
Dalam pengelolaannya, DD ditemukan kerugian negara sebesar Rp 171.045.400. Sementara untuk ADD ditemukan kerugian sebesar Rp 58.559.375. Total kerugian negara dari pengelolaan dua sumber dana itu sebesar Rp 229.604.775.
Menurut Mikael dari hasil pemeriksaan dimana adanya kwitansi pembayaran sebagai surat pertanggungjawaban (SPJ),namun tidak ada bukti fisik pekerjaan.
“Kepada tim yang melakukan audit, Kades Bea Ngencung berjanji akan melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat pada awal Januari 2017, namun hingga saat ini belum juga datang” jelasnya.
Pihaknya belum bisa simpulkan dan mengarah ke proses hukum, karena masih menuggu klarifikasi dari kades. (TN/VoN)
Foto Feature: Illustrasi (Ist)