Labuan Bajo, Vox NTT- Lima dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat (DPRD Mabar), Provinsi NTT periode 2019-2024 tidak hadir dalam sidang perdana, Senin (02/09/2019).
Pantauan VoxNtt.com, sidang perdana dengan agenda Pembahasan Tata Tertib (Tatib) itu, hanya diikuti oleh 25 anggota dewan saja.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Mabar Aleksius Sariyono mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran 5 anggota DPRD tersebut.
“Saya belum tahu alasan mengapa mereka tidak hadir,” kata Aleksius saat ditemui VoxNtt.com.
Ia menjelaskan, jadwal sidang perdana dengan agenda pembahasan Tatib sudah diumumkan pada saat pelantikan anggota DPRD Mabar beberapa hari lalu.
“Kami juga menyebarkan undangan terkait jadwal sidang hari ini,” pungkasnya.
Sidang perdana yang dipimpin langsung oleh ketua sementara DPRD Mabar Edi Endi itu berjalan alot. Tatib DPRD Mabar dibahas satu persatu.
Dalam sidang tersebut Edi Endi meminta agar setiap anggota dewan membaca dengan teliti kata demi kata yang ada di dalam Tatib.
Hal ini dilakukan kata dia, agar setiap anggota dewan mencermati dan menjalankan betul isi Tatib.
Sidang yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita itu diskor pada pukul 11.30 Wita, dengan alasan konsolidasi setiap partai untuk menentukan fraksi-fraksi. Sidang berlangsung kembali pada pukul 14.00 Wita.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba