Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diadukan ke Polisi, RS Leona Kefamenanu Mengaku Siap Kooperatif
HUKUM DAN KEAMANAN

Diadukan ke Polisi, RS Leona Kefamenanu Mengaku Siap Kooperatif

By Redaksi2 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi tangan dari putra Tonci Piut Albertus Moni yang mengalami infeksi hingga meninggal dunia. Infeksi tersebut diduga akibat suntikan saat pasien hendak diinfus di RS Leona Kefamenanu (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Manajemen RS Leona Kefamenanu beberapa waktu lalu diadukan ke Polres TTU oleh Tonci Piut Albertus Moni.

Tonci merupakan warga Jalan Diponegoro RT 011, RW 004, Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Baca: Diduga Lalai Urus Pasien Hingga Meninggal, RS Leona Kefamenanu Dipolisikan

Manajemen RS swasta tersebut diadukan seputar kasus dugaan malpraktik hingga menyebabkan bayi Tonci yang baru berumur satu minggu meninggal dunia pada Minggu 25 Agustus 2019.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (02/09/2019), menuturkan pengaduan terkait kasus tersebut diterima pihaknya pada Rabu 28 Agustus 2019.

Untuk saat ini, jelas AKP Tatang, pihaknya sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada pihak RSUD TTU.

Sedangkan untuk RS Leona, AKP Tatang mengaku surat permintaan keterangan baru akan dikeluarkan hari ini, Senin (02/09).

“Nanti setelah pengambilan keterangan, nanti ada upaya dari pihak kita juga untuk lakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian dari bayi ini, itu nanti prosesnya,” tuturnya.

Terpisah, Direktur RS Leona Kefamenanu Rizki Anugrah Dewati menuturkan, pihaknya siap bertindak kooperatif untuk memberikan keterangan apabila nanti dipanggil oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya baru mengetahui adanya kasus tersebut melalui pemberitaan media massa.

Sementara panggilan dari pihak kepolisian belum diterima pihaknya.

Pada kesempatan itu, Rizki menolak untuk memberikan keterangan berkaitan dengan dugaan malpraktik yang dituduhkan kepada manajemen RS Leona.

Ia mengaku semua penjelasan terkait persoalan tersebut akan disampaikan langsung ke pihak kepolisian.

“Untuk kondisi (pasien) dan lain-lain semua juga diproses itu aja baru kami menjelaskan ke pihak berwenang, karena kan untuk kondisi kesehatan, kondisi ini kan rahasia yah, rahasia medis, kami juga enggak (tidak) akan mengumumkan di masyarakat secara umum gitu,” ujar Rizki yang didampingi oleh sejumlah staffnya di RS Leona.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

RS Leona Kefamenanu TTU
Previous Article30 Anggota DPRD Matim Periode 2019-2024 Dilantik
Next Article Sidang Perdana, 5 Anggota DPRD Mabar Tidak Hadir

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.