Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»TP4D Kejari Ngada Hadir, Kontraktor: Jangan Jadikan Kami ‘Sapi Perah’ Lagi
HUKUM DAN KEAMANAN

TP4D Kejari Ngada Hadir, Kontraktor: Jangan Jadikan Kami ‘Sapi Perah’ Lagi

By Redaksi8 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
TP4D dari Kejaksaan Negeri Ngada pose bersama usai menggelar sosialisasi di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo, Jumat (06/09/2019). (Foto: Patrick/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Tidak semua kontraktor di Kabupaten Nagekeo menyambut dengan hati terbuka kehadiran Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Ngada.

Ada juga yang memberikan peringatan dini atas kehadiran tim pertimbangan, penerangan, penyuluhan, pendampingan, pendapat, dan penegakan hukum saat pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah itu.

Salah satu kontraktor yang identitasnya ingin dirahasiakan mengaku punya pengalaman buruk pada tahun-tahun sebelumnya,  dimana ia diperas oleh oknum Jaksa atas nama penegakkan hukum.

” Iya, pasti akan kita turuti apa kata mereka (Jaksa) baik dari aspek waktu dan kualitas sekaligus dari aspek aturan hukum. Harapan kami, ya semoga mereka jangan mencari-cari kesalahan kami dan juga jangan jadikan kami sebagai sapi perah lagi seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Ia menyatakan hal tersebut setelah TP4D dari Kejari Ngada menyambangi Dinas Kesehatan dan PUPR Nagekeo, Jumat (06/09).

Kedatangan mereka ke dua dinas itu bertujuan untuk melakukan sosialisasi tentang peran Kejaksaan sebagai mentor penegakkan hukum melalui TP4D.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA 10/2015 tentang Pembentukan TP4D.

Kepala Kejari Ngada Suwarsono menyatakan, pihaknya melalui TP4D hadir untuk memberikan pertimbangan, penerangan, penyuluhan, pendampingan, pendapat, dan penegakan hukum.

“Semangat kita intinya para penyedia jasa dapat bekerja dengan tepat waktu, tepat mutu, tepat volume dan tertib anggaran,” kata Suwarsono kepada VoxNtt.com.

Ia mengaku, dalam lawatan di dua instansi pemerintah itu menemukan adanya devisiasi plus dan minus pekerjaan sebesar 5 sampai 10 persen.

Untuk devisiasi minus, Suwarsono mengingatkan agar segera diselesaikan sampai tanggal 10 Oktober mendatang.

Bila target capaian itu diabaikan kata dia, maka perusahaan penerima jasa pengadaan barang dan jasa itu akan di-PHK.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Kejari Ngada Nagekeo
Previous ArticleDjafar Achmad Resmi Jadi Bupati Ende
Next Article Lafaek Malaka Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Kletek

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.