Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kakek 62 Tahun di TTU Tewas Terbakar
HUKUM DAN KEAMANAN

Kakek 62 Tahun di TTU Tewas Terbakar

By Redaksi11 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Heronimus Taus (62) warga RT 007, RW 004, Desa Bitefa, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tewas terbakar dalam rumahnya sendiri, Selasa (10/09/2019).

Hironimus yang berprofesi sebagai petani tersebut tewas saat rumah yang ditempatinya bersama istri Hermina Tael hangus  dilahap “si jago merah”sekitar pukul 21.30 Wita.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com menyebutkan,  sekitar pukul 20.00 Wita korban dan sang istri makan malam bersama.

Usai makan malam, korban menyuruh istrinya untuk pergi menginap di rumah saudaranya. Suami dari saudaranya itu baru meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sementara korban tidur sendirian di dalam rumah bulat (dapur)

Pukul 21.00 Wita, sang istri mendengar ledakan dari rumahnya yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat ia menginap malam itu.

Istri korban kemudian keluar untuk memastikan sumber ledakan. Ia pun langsung melihat rumah bulat dan rumah induk sudah hangus dilahap “si jago merah”.

Informasi lain yang berhasil dihimpun, pihak keluarga menerima kematian korban sebagai sebuah musibah. Mereka pun menolak untuk dilakukan penanganan baik itu visum luar maupun otopsi.

Selain korban jiwa, kebakaran tersebut juga mengakibatkan rumah induk berukuran 6×7 meter dan rumah bulat hangus terbakar. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 70 juta.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp,Rabu (11/09/2019), membenarkan adanya kejadian kebakaran hingga mengakibatkan adanya korban jiwa tersebut.

Menurut Kapolres Rishian, saat ini pihaknya sementara menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticlePresiden Jokowi akan Tempatkan 1.000 Sarjana Muda Papua di BUMN
Next Article Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ipi Ende

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.