Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Reses di Desa Umakatahan, Marius Boko Bagi Alat Pertanian dan Sepeda
Regional NTT

Reses di Desa Umakatahan, Marius Boko Bagi Alat Pertanian dan Sepeda

By Redaksi25 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana pembagian undian berhadiah saat resesnya Marius Boko di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Minggu (24/11/2019) (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Anggota DPRD Malaka Marius Boko menggelar reses perdananya
di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Minggu (24/11/2019).

Selain menyerap aspirasi masyarakat, politisi Demokrat ini juga membagikan alat pertanian berupa alat semprot untuk tanaman padi kepada warga Desa Umakatahan.

Tak hanya itu, Marius yang saat itu didampingi tim suksesnya juga melakukan undian berhadiah.

Hadiah itu berupa pakaian, alat pertanian dan satu unit sepeda gunung.

Pemilik UD Himalaya ini menyatakan, pemberian alat pertanian tersebut sebagai bentuk motivasi kepada para petani agar lebih giat dalam bekerja.

“Kita melakukan kaji banding untuk dapat mengimplementasikannya di daerah kita sendiri,” terang Marius kepada wartawan.

Di balik pemberian alat pertanian tersebut juga ia menaruh harapan agar daerah Umakatahan bisa menjadi lumbung padi untuk Kabupaten Malaka.

Sebab, Marius menilai Desa Umakatahan memiliki lahan basah cukup besar di kabupaten yang sedang dipimpin Bupati Stefanus Bria Seran itu.

Dalam proses penjaringan aspirasi ini ada banyak usulan dari masyarakat setempat.

Maksi Nahak salah satu tokoh masyarakat
Umakatahan meminta Marius untuk memperjuangkan jalan dan saluran air.

Menurut Maksi, selama ini masyarakat di desa itu sangat merindukan jalan jenis lapen untuk memudahkan akses transportasi.

Merespon hal itu, Marius menyatakan untuk jalan desa sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa.

Ketua Komisi II DPRD Malaka ini menilai, ada miliaran rupiah dana yang digelontorkan ke desa.

Sebab itu, masalah jalan desa bisa teratasi dengan membangun komunikasi dengan kepala desa.

Ia juga meminta masyarakat agar aktif menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa.

Sebab jika tidak, maka bisa saja pemerintah desa diam dan tidak membangun berbagai kebutuhan pembangunan.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

DPRD Malaka Malaka Marius Boko
Previous ArticleDukung GKH, PKBS GMIT Luncurkan Gerakan Satu Bapak Satu Pohon
Next Article YMTM TTU Ikut Bangun Sektor Pertanian di Desa Numponi

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.