Kupang, Vox NTT – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius menilai kedatangan Kapolri Idham Aziz di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memantau situasi dan kondisi menjelang perayaan Hari Raya Natal 25 Desember 2019 tidak urgen.
Hal ini disampaikan Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Adrianus Oswin Goleng di sela-sela aksi bisu yang dilakukan oleh sejumlah aktivis PMKRI Kupang, Minggu (22/12/2019).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berkunjung ke NTT, Minggu (22/12/2019).
Kedatangan dua jenderal itu dalam rangka melihat langsung kesiapan dan memberikan motivasi moril kepada prajurit TNI-Polri yang bertugas mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Osmin menegaskan, jelang pernyaan Natal dan Tahun Baru lebih khusus di Provinsi NTT dijamin aman.
Jaminan ini kata dia, cukup beralasan karena NTT secara nasional dinobatkan sebagai daerah paling toleran.
“Penghargaan ini diberikan langsung oleh Presiden Jokowi. Penobatan ini tentu berdasarkan survei dan kajian dengan beragam indikator oleh lembaga resmi semisal litbang dan Diklat Kementerian Agama RI 2018,” kata Goleng.
“Kita merasakan betul semangat toleransi di NTT. Masing-masing pemeluk agama saling menghargai dan menghormati setiap hajatan rohani. Bentuk kepedulian itu nampak terlihat dari ucapan salam, kunjungan, keterlibatan pengamanan dan penjagaan oleh ormas-ormas, dan juga silaturahmi sesama pemeluk agama di NTT,” tambahnya.
Ia mengatakan, dalam momentum Pesparani Nasional yang akan digelar di NTT pada September 2020 mendatang, Ketua panitia dari pimpinan NU NTT, H. Jamaludin Ahmad.
Itu tegas dia, menunjukkan bahwa betapa harmonisnya umat beragama di NTT. Sehingga dapat dipastikan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di NTT cukup kondusif.
“Bagi kami kedatangan Kapolri ke NTT hanya untuk memastikan keamanan menjelang Natal sangat tidak mendasar dan urgen. Justru hari ini, ramai diberitakan media, bahwa telah terjadi larangan dan penolakan perayaan Natal oleh sekelompok orang di Sumatera Barat, Kabupaten Sijunjung , Kabupaten Dharmasraya, Kota Bukit Tinggi, dan Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya.
Mestinya ujar dia, Kapolri mengunjungi daerah yang terjadi larangan dan penolakan perayaan Natal tersebut. Untuk menyelesaikan dengan menindak tegas para pelaku agar tidak terjadi konflik berkepanjangan dan melebar ke mana-mana yang justru berpotensi memantik amarah publik.
“Ini yang mesti jadi prioritas sesuai pemetaan zona rawan konflik hasil kajian dan analisi Kepolisian di tiap daerah,” tegas Oswin.
PMKRI juga kata dia, menagih janji negara melalui Presiden Jokowi untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan hajatan rohani dengan memberi rasa keadilan dan keamanan.
“Mana janji Presiden Jokowi, sebagai mana diungkapkan melalui Menteri Pramono Anung bahwa Kapolri telah memberi laporkan kepada Presiden dalam rapat terbatas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang mana Polri berkomitmen memberi rasa aman dari ancaman-ancaman kelompok pengganggu yang melakukan penolakan dan sweeping?” tanya dia.
PMKRI berharap ucapan Presiden dan komitmen Polri tidak sebatas wacana, sebab saat bersamaan justru masalah itu terjadi. Ini malah menimbulkan pesimistis dari keseriusan negara itu sendiri.
Selain itu tambah dia, kedatangan Kapolri tidak sebatas meninjau persiapan keamanan menjelang Natal, tetapi yang paling penting juga terkait penegakan hukum yang ditangani Kapolda NTT.
“Dalam catatan dan kajian kami, sejauh ini sistem penegakkan di tubuh Polda NTT masih sangat lemah dan menyisahkan catatan merah dalam membongkar kasus-kasus besar yang sejauh ini kita (PMKRI) kawal,” ungkapnya.
Berikut kasus-kasus yang dikawal PMKRI Kupang yakni: Pertama, Kasus perbudakan seks dengan korban Susan Mesak di Kabupaten Kupang.
Kedua, kasus dugaan korupsi proyek Awololong di Lembata.
Ketiga, kasus penembakkan Poro Duka di Sumba
Keempat, kasus dugaan pembunuhan Carli Sowo, mahasiswa UNIKA.
Kelima, kasus dugaan pembunuhan Anselmus Wora, PNS lingkup Dishub Ende yang disinyalir melibatkan elit.
“Kasus ini masih mengendap di Polda NTT. Padahal, statusnya sudah dinaikan ke penyidikan,” katanya.
Selain itu, tambah dia, lemahnya pelayanan publik oleh Polda NTT. Sesuai laporan Ombudsman perwakilan NTT 2018 yang menempatkan Polda NTT terburuk urutan ke-2.
“Inilah catatan kritis kami guna ditindak lanjut oleh Kapolri,” tuturnya.
PMKRI Cabang Kupang berharap, dengan kedatangan Kapolri di NTT bukan saja untuk pantau Natal, melainkan memberi atomsfer segar bagi penegakkan hukum yang seadil-adilnya terlebih khusus yang menimpa orang kecil yang tertindas.
Saat aksi berlangsung, tambah dia, perwakilan Polda NTT dan Polres Kupang Kota dipimpin langsung AKP Basit Algadri, dan AKP Jonny S. Nahak,SE.,SIK menemui PMKRI di sekretariat PMKRI Kupang.
“Dialog berlangsung lama, dan pada intinya segala tuntutan PMKRI menjadi perhatian serius Polda NTT kedepan, dan segera ditindak tegas,” tutup Oswin.
Untuk diketahui, aksi bisu itu dilakukan oleh Marselinus Dikson Doja, Mario Yosryandi Sara, Mone Humau, dan Dalmasius Amlonis dengan mulut diperban, dan juga ada tulisan-tulisan aspirasi di spanduk.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba