Ruteng, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai akan merekrut 60 Panitia Ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2020.
Salah satu Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Rikardus Pentor menjelaskan, perekrutan tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2020.
KPU Kabupaten Manggarai kata dia, akan merekrut Panitia Ad hoc PPK sejumlah 60 orang, dengan alokasi 5 orang setiap kecamatan di Kabupaten Manggarai.
Mengacu pada jadwal dan pengumuman yang diinformasikan oleh KPU Kabupaten Manggarai kata Rikar, berkas administrasi dimasukan mulai tanggal 18 sampai 24 Januari 2020.
Selain itu, dalam proses rekrutmen PPK ada tiga tahap seleksi yang dilalui yakni seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara.
“Bagi yang lulus administrasi selanjutnya mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2020, dari hasil tes tertulis KPU akan menetapkan 10 orang dari setiap kecamatan yang selanjutnya mengikuti seleksi wawancara,” jelas Rikar kepada VoxNtt.com, Kamis (16/01/2019).
Rikar menambahkan, dalam setiap tahapan seleksi KPU Kabupaten Manggarai akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terkait calon PPK.
Masukan itu kata dia, misalnya calon PPK yang terlibat dalam partai politik atau menjadi tim kampanye pasangan calon.
Prinsip seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan mengacu kepada peraturan perundang undangan yang berlaku,
“Agar proses seleksi PPK ini dapat menghasilkan calon yang berkualitas, mempunyai integritas yang tinggi dan independen,” katanya.
“Proses seleksi ini juga diawasi secara ketat oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai,” tambahnya lagi.
Untuk diketahui, rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) baru dimulai pada tanggal 15 Februari 2020.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba