Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Amankan Pelaku Curanmor di Kota Ruteng
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Amankan Pelaku Curanmor di Kota Ruteng

By Redaksi26 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Jatanras Polres Manggarai saat mengamankan OS, pelaku Curanmor, Minggu (26/01/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Polres Manggarai melalui unit Jatanras berhasil mengamankan OS (22) pelaku pencurian sepeda motor asal Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Minggu (26/01/2019), sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam penangkapan OS, tim Jatanras Polres Manggarai bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, OS saat ini masih berstatus mahasiswa.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban Fridolin K (20) yang berprofesi sebagai ojek mangkal di pangkalan bemo jurusan Kota Ruteng- Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Kamis (16/01/2020), sekitar pukul 12.00 Wita.

Kemudian pelaku menyambangi korban dengan tujuan menumpang atau ojek. Pelaku mengaku untuk menjemput adiknya di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.

Sesampai di Tenda, kata Anton, pelaku meminta korban untuk berhenti. Pelaku selanjutnya mengambil kunci motor dari tangan korban dengan alasan hendak menjemput temannya. Dia pun menyuruh korban untuk menunggu di sebuah kios yang berada di Tenda.

Namun hingga keesokan harinya pelaku tidak kembali. Sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Jatanras Polres Manggarai, Jumat (17/01/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Anton.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticlePrahara Kapal Sang Menteri
Next Article Pilkada Manggarai, Golkar Belum Tentukan Arah Dukungan

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.