Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Amankan Pelaku Curanmor di Kota Ruteng
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Amankan Pelaku Curanmor di Kota Ruteng

By Redaksi26 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Jatanras Polres Manggarai saat mengamankan OS, pelaku Curanmor, Minggu (26/01/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Polres Manggarai melalui unit Jatanras berhasil mengamankan OS (22) pelaku pencurian sepeda motor asal Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Minggu (26/01/2019), sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam penangkapan OS, tim Jatanras Polres Manggarai bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Desa Bangka Pau, Kecamatan Poco Ranaka.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, OS saat ini masih berstatus mahasiswa.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban Fridolin K (20) yang berprofesi sebagai ojek mangkal di pangkalan bemo jurusan Kota Ruteng- Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Kamis (16/01/2020), sekitar pukul 12.00 Wita.

Kemudian pelaku menyambangi korban dengan tujuan menumpang atau ojek. Pelaku mengaku untuk menjemput adiknya di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.

Sesampai di Tenda, kata Anton, pelaku meminta korban untuk berhenti. Pelaku selanjutnya mengambil kunci motor dari tangan korban dengan alasan hendak menjemput temannya. Dia pun menyuruh korban untuk menunggu di sebuah kios yang berada di Tenda.

Namun hingga keesokan harinya pelaku tidak kembali. Sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Jatanras Polres Manggarai, Jumat (17/01/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Anton.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticlePrahara Kapal Sang Menteri
Next Article Pilkada Manggarai, Golkar Belum Tentukan Arah Dukungan

Related Posts

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Spesialis Tendang Bebas Jeims Moa Antar Desa Pinggang FC Raih Podium Dua di Turnamen U15 Kecamatan Cibal

2 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.