Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kepala DPMD Matim: Kades Wajib Serahkan RAB
VOX DESA

Kepala DPMD Matim: Kades Wajib Serahkan RAB

By Redaksi10 Februari 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala DPMD Matim, Yosef Durahi (Foto: Sandy Hayon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Manggarai Timur (DPMD Matim) Yosef Durahi menegaskan semua kepala desa (Kades) wajib menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke dinas itu.

“Harus itu tidak bisa tidak. Dan saya sudah perintahkan itu kepada semua Kades,” tegas Kadis Yosef belum lama ini.

Hal itu, jelas mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan kabupaten Matim itu, agar pihaknya mempunyai bahan rujukan untuk setiap pembangunan fisik yang ada di desa.

“Sehingga kami bisa pergi tanpa ada laporan dari masyarakat. Karena kami sudah mengetahui program-program itu melalui RAB yang mereka beri,” imbuhnya.

Dikatakan, selama ini dirinya mengalami kesulitan ketika melakukan monitoring ke setiap desa di kabupaten yang dimekarkan pada 2007 silam itu.

“Jadi saya turun ke desa kadang tidak punya pegangan, hanya betul-betul dapat informasi dari awak media. Jadi ke depan RAB itu saya pegang,” ujar mantan camat Elar itu.

Selain RAB, Kadis Yosef juga mengatakan sudah melayangkan surat panggilan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan.

Hal itu terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sampai saat belum dirasakan asas dan maanfaat bagi masyarakat desa.

“Surat sudah kita kirim untuk menghadap tanggal 24 februari 2020,” katanya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

DPMD Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticlePuting Beliung Luluhlatakkan Sejumlah Rumah di Desa Railor Malaka
Next Article Saat Air Mata Menjadi Jalan Paling Akhir Seorang Doktor

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.