Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Samsat Ende Mulai Tertibkan Pajak Kendaraan
NTT NEWS

Samsat Ende Mulai Tertibkan Pajak Kendaraan

By Redaksi13 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polisi bersama pihak Samsat Ende sedang melaksanakan operasi pajak kendaraan di pertokoan kota Ende (Foto: Dok. Samsat Ende)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerintah Provinsi NTT memasang target pajak kendaraan di Kabupaten Ende sebesar Rp 27 Miliar pada Tahun 2020. Target itu meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 21,3 Miliar.

Kepala UPT Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Permpov NTT untuk wilayah Ende, Paulus Golot menerangkan target itu ditetapkan pemerintah karena melihat adanya potensi atau tunggakan wajib pajak.

“Potensi itu besar karena masih banyak tunggakan oleh wajib pajak. Sehingga kita mulai bekerja keras sejak awal,” tutur Paulus kepada VoxNtt.com, Rabu (12/02/2020) siang.

Ia berkata, pihaknya telah membuka pelayanan terhadap wajib pajak di Kelurahan Mbongawani dan Rewarangga Selatan bagi wajib pajak dalam kota.

Sementara untuk wilayah luar kota dijadwalkan pada waktu-waktu mendatang.

“Harapan kami dengan adanya peningkatan target agar masyarakat lebih antusias dan lebih sadar khususnya pajak kendaraan. Agar target bisa tercapai,” katanya.

Tunggakan Besar

Ia menyebutkan sekitar 740 kendaraan yang mengalami tunggakan kini telah terekam dalam sistem. Dari jumlah itu, hampir separuh kendaraan plat merah termasuk kendaraan DAK yang kini beroperasi di Ende belum melunasi pajak.

“Kalau untuk plat luar masih menunggu Peraturan Gubernur. Ya, tahun ini sudah ada Pergub karena kendaraan itu memakai fasilitas di daerah kita dan juga kuota BBM NTT. Maka, perlu dibuat Pergub untuk kendaraan plat luar,” kata Paulus.

“Kalau sudah ada Pergub maka kami sudah punya kewenangan untuk menekan. Rencananya tahun 2020 sudah ada pergub untuk mem-back up kendaraan plat luar,” jelas dia.

Ia menginformasikan target pajak kendaraan tahun 2019 di Ende, dari Rp 21,3 Miliar mampu dicapai sebesar Rp 20,9 Miliar atau 97,67 persen.

Dari total itu, item PKB dari target Rp 9,8 Miliar masuk mencapai Rp 10,5 Miliar atau 106,29 persen. Sedangkan item BBN dari target Rp 10,9 Miliar dicapai Rp 10,0 Miliar atau 91,56 persen.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleGelar Aksi, Masyarakat Wae Sano Tolak Proyek Geothermal
Next Article Lagi, Dua TKI asal Ende Meninggal di Malaysia

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.