Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Rekomendasi DPRD Matim Soal Jalan Buruk Tidak Dijalankan Pemerintah
Regional NTT

Rekomendasi DPRD Matim Soal Jalan Buruk Tidak Dijalankan Pemerintah

By Redaksi19 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Leonardus Santosa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Mantan Ketua Komisi A DPRD Manggarai Timur, Leonardus Santosa ikut menyoroti persoalan proyek  jalan Lapisan Penetrasi Macadam (Lapen) di kabupaten itu yang berkualitas buruk.

Leonardus mengaku, selama 5 tahun pada periode sebelumnya ia berada di Pansus DPRD untuk Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Matim. Selama itu pula, kata dia, persoalan jalan rusak selalu muncul.

Kader Partai Demokrat itu menyatakan, hasil akhir Pansus setiap tahun pun selalu berupa catatan dan rekomendasi untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah. Berharap di balik catatan dan rekomendasi DPRD bisa dilakukan perbaikan oleh pemerintah.

Baca: Dinas PUPR Matim Jangan Cuci Tangan Soal Proyek Jalan Berkualitas Buruk

“Berarti kalau tidak ada perubahan setiap tahun, ya tidak ada tindak lanjut terhadap catatan dan rekomendasi DPRD,” ujar Leonardus kepada VoxNtt.com, Rabu (19/02/2020) malam.

Tidak dijalankannya rekomendasi DPRD tersebut tentu saja menjadi pertanyaan tersendiri bagi Leonardus.

Ia mencontohkan, rekomendasi berupa masukan kepada pemerintah terkait kontraktor bermasalah akibat kualitas pekerjaannya yang buruk harus masuk dalam daftar hitam (black list).

“Ternyata (proyek) dapat lagi dan lagi. Kan menjadi pertanyaan publik. Ada apa? Siapa dia? Dan lain-lain yang menimbulkan prasangka-prasangka buruk,” tukas Ketua Majelis Cabang Demokrat Matim itu.

Baca: Proyek Jalan Berkualitas Buruk di Matim Layak Disebut Penyakit Endemik

Ia menjelaskan, puncak pengawasan DPRD adalah catatan dan rekomendasi akhir tahun anggaran.

“Ada sih hak lainnya yakni interpelasi dan angket, tapi hal yang mustahil dilakukan. Karena DPRD  lembaga yang diisi oleh politisi dengan pilihan posisi yang beragam,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Leonardus turut mengapresiasi terkait langkah Ketua DRPD Matim Heremias Dupa yang menyurati Bupati dan Wakil Bupati terkait proyek jalan yang berkualitas buruk.

Baca: Usai Tinjau Jalan Rusak, Ketua DPRD Matim Surati Pemerintah

“Tapi hari ini Pak Ketua DPRD Matim mengeluarkan surat untuk pemerintah. Ini sangat luar biasa, ini menunjukkan kepada publik terhadap pengawasan DPRD dan secara normatif melalui surat. Ini perlu diapresiasi oleh publik,” puji Leonardus.

KR: L. Jehatu
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR Matim DPRD Matim Matim
Previous ArticleHari Pertama Tes CPNS Malaka, Perawat Ini Lolos dengan Nilai Tertinggi
Next Article Masyarakat Sebut SPBU Gorontalo Berdampak Buruk pada Lingkungan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.