Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Cegah Covid-19, Warga Sikka yang Berkeliaran di Atas Pukul 19.00 Siap Diciduk
HEADLINE

Cegah Covid-19, Warga Sikka yang Berkeliaran di Atas Pukul 19.00 Siap Diciduk

By Redaksi29 Maret 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Robi Idong, Bupati Sikka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Sikka, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Sikka mengambil sikap tegas terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Tak tanggung-tanggung warga yang berkeliaran di atas jam 19.00 malam akan diciduk dan dikenakan denda. Adapun denda yang dikenakan bagi mereka yang kedapatan berkeliaran tanpa izin sebesar Rp 1.000.000.

Kebijakan tegas ini diambil mengingat bahaya virus Covid-19 yang terus menyebar dengan cepat di Indonesia dan dunia.

Kadis Kesehatan kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, dalam konferensi pers Sabtu (28/03/2020) mengatakan, jam malam akan diberlakukan untuk mengantipasi dan mencegah virus  Covid-19.

Pemda Sikka, katanya, akan mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Bupatii Sikka sehingga menjadi pegangan aparat Kepolisian, TNI dan Lanal dalam melakukan tindakan di lapangan.

Petrus mengaku, jam malam sudah mulai diberlakukan sejak Sabtu (28/03/2020). Bagi masyarakat yang keluar rumah di atas jam 19.00, harus terlebih dahulu melapor ke Satgas Covid-19  Kabupaten Sikka.

Masyarakat Yang mendapat izin akan diberikan tanda pengenal agar tidak dirazia oleh para petugas yang melakukan patroli malam.

Kontributor: Kris da Cunha

Editor: Irvan K

covid-19 Sikka Virus Corona
Previous ArticleTiga Paroki dalam Kota Maumere Live Streaming Misa Minggu Prapaskah ke-4
Next Article Tukang Ojek di TTS Sulit Membayar Cicilan, Dealer Diminta Patuh Aturan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.