Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Di Tengah Pandemi Covid-19, BPOM Ende Ingatkan Warga yang Buang Masker Sembarangan
KESEHATAN

Di Tengah Pandemi Covid-19, BPOM Ende Ingatkan Warga yang Buang Masker Sembarangan

By Redaksi1 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerintah terus merekayasa strategi untuk meredam wabah virus corona (Covid-19) yang terus merebak di tanah air. Bahkan di setiap daerah termasuk di Ende, NTT, upaya penanganan dan pencegahan terus berlangsung.

Namun begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh setiap orang untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Salah satunya ialah pengelolaan masker habis dipakai.

Loka Penanganan Obat dan Makanan (POM) Ende melalui akun facebook yang diunggah pada Senin (30/03/2020) memberi peringatan bagi setiap pengguna masker.

Dalam akun tersebut diterangkan bahwa di tengah pandemi Covid-19, masker sekali pakai merupakan kebutuhan yang tak terhindarkan.

Namun sayang jika masker sekali pakai dibuang sembarangan hingga menyebabkan polusi lingkungan yang membahayakan.

Untuk itu, Loka POM mengajak setiap warga untuk ikut pedoman pengelolaan limbah masker oleh Kementerian Kesehatan RI.

Adapun lima pedoman cara pengelolaan limbah masker sekali pakai yang diunggah BPOM sebagai berikut:

Pertama, Disinfeksi (masker sekali pakai direndam dengan disinfektan atau cairan beralkohol).

Kedua, ubah bentuk (tali pada masker digunting agar tidak disalahgunakan atau dipakai lagi).

Ketiga, masker habis pakai dikumpulkan pada wadah tertutup agar tidak mudah menyebar ke mana-mana.

Keempat, masker habis pakai dibuang pada tempat domestik atau non-recycleables.

Kelima, cuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

BPOM BPOM Ende Ende Virus Corona
Previous ArticleTiap KK Panen 10 Juta, Langkah Hukum “Senjata Andalan” Warga Lingko Lolok Diaspora
Next Article Sumbang Tandon Air, PSMTI TTU Dukung Cegah Penyebaran Covid-19

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.