Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Desa Nginamanu Kucurkan 160 Juta Cegah Covid-19
KESEHATAN

Desa Nginamanu Kucurkan 160 Juta Cegah Covid-19

By Redaksi22 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Don Bosko Lemba, Kades Nginamanu (Foto: Patrick/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Pemerintah Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 160 juta lebih untuk menangani pandemi Covid-19.

Anggaran itu direncanakan akan membiayai empat item utama pengendalian Covid-19 termasuk menangani dampak ekonomi masyarakat.

Realokasi Dana Desa di Nginamanu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), serta diperkuat dengan rujukan Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 6 tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan realokasi Dana Desa.

Kepala Desa Nginamanu Yohanes Don Bosko Lemba, mengatakan penggunaan realokasi Dana Desa di Nginamanu akan menyasar empat target utama dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan dampak ikutannya.

Itu seperti, pengadaan Alat Pelindung diri (APD), antisipasi rawan pangan, operasional petugas dan Bantuan langsung tunai (BLT) dengan total anggaran sebesar Rp 160 juta lebih.

Semua bantuan itu kata Bosko, direncanakan akan diserahkan kepada 79 kepala keluarga yang tersebar di seluruh wilayah Desa Nginamanu. Menurutnya, mereka layak menerima bantuan tersebut.

Meski begitu, bantuan ini tidak berlaku bagi keluarga yang telah menerima bantuan lain dari pemerintah seperti pendamping Keluarga Harapan (PKH), pemegang kartu indonesia sehat dan program pemerintah lainnya yang sebelumnya telah diterima masyarakat.

Sementara itu, Camat Wolomeze Kasmin Belo menyarankan agar dalam merealokasikan Dana Desa, pemerintah desa tetap merujuk pada Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar sebagai dasar hukum pelaksanaan realokasi Dana Desa, pada 24 Maret 2020 lalu.

Sebagai Camat Wolomeze, dia mengatakan akan tetap membantu melakukan koordinasi dan pendampingan. Namun tidak untuk mengintervensi setiap wewenang dan kebijakan para kepala desa menggunakan Dana Desa.

Meski begitu, Kasmin Belo berharap, setiap kebijakan kepala desa harus melalui proses musyawarah bersama BBD.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Desa Nginamanu Ngada Virus Corona
Previous ArticleKomcab Pemuda Katolik dan PKK Nagekeo Bagi-bagi Masker kepada Petani
Next Article Polres TTU Beri Bantuan Sembako dan Masker Bagi Warga Tak Mampu

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.