Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Masih Dalami Kasus Warga Disabet Senjata Tajam di Wersawe Mabar
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Masih Dalami Kasus Warga Disabet Senjata Tajam di Wersawe Mabar

By Redaksi28 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) masih mendalami kasus warga yang disabet senjata tajam di Kampung Wersawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling pada Senin, 20 April 2020 lalu.

Sebelumnya korban yang diketahui bernama Muhamad Siheng melaporkan peristiwa tersebut kepada ke Polres Mabar pada Rabu, 22 April.

Siheng melaporkan pelaku HH ke Polres Mabar. Menurut dia, HH yang menebas kakinya dengan menggunakan senjata tajam.

Akibat perbuatan HH, Siheng harus mendapatkan perawatan medis dan mendapatkan 11 jahitan di kaki kirinya.

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Ridwan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Kasus ini masih kita selidiki, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Iptu Ridwan kepada VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Senin (27/04/2020).

Ridwan menjelaskan kejadiannya bermula, ketika beberapa pemuda hendak mencari tanaman porang di kebun.

“Saat mereka sedang mencari porang, tiba-tiba datang HH menegur mereka. HH mengatakan mengapa mencari porang di sini. Ini kebun saya,” ujar Ridwan.

Karena tidak puas dengan teguran HH kata Ridwan, sejumlah pemuda bersama Siheng mendatangi rumah HH untuk menanyakan alasannya melarang mereka mencari porang di tempat itu.

“Sementara menurut sejumlah pemuda itu, lahan tempat di mana mereka mencari porang merupakan tanah ulayat, bukan milik HH,” lanjutnya.

Ridwan mengatakan sesampainya di rumah HH, mereka bertanya soal kepemilikan lahan tersebut. Karena sudah mulai ada perselisihan kata Ridwan, situasi mulai panas dan terjadilah hal tersebut.

Hingga kini kata Ridwan, pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum dan telah memeriksa sejumlah saksi.

“Masih dalam proses. Hasil visum belum keluar. Kalau sudah keluar kita masuk ke proses sidik. Kita sudah periksa beberapa saksi dan kita juga akan undang lagi saksi yang lain termasuk Tu’a Golo (Tua Adat) untuk mengetahui status tanah,” tutup Ridwan.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticlePelajar Kelas III SMA di Sikka Tewas Gantung Diri
Next Article Eks Penumpang KM Lambelu asal Doreng Putuskan Tidak Pulang Kampung

Related Posts

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.