Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Terkait Surat Pernyataan dengan Keluarga PDP, Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng Berkelit
KESEHATAN

Terkait Surat Pernyataan dengan Keluarga PDP, Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng Berkelit

By Redaksi6 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung RSUD dr. Ben Mboi Ruteng (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng dr. Imaculata Veronika berkelit saat dikonfirmasi terkait surat pernyataan yang dibuat dengan keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang sudah meninggal dunia.

Sebelumnya, anak pertama Almarhumah TLJ, HW (33) mengaku sempat membuat surat pernyataan dengan pihak RSUD Ben Mboi Ruteng.

Surat pernyataan tersebut kata HW, usai Almarhumah TLJ ditetapkan sebagai PDP dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Namun atas pertimbangan psikologi keluarga, sehingga mayat Almarhumah TLJ masih bisa disemayamkan di rumah duka selama satu hari, namun tetap mengikuti protokol penanganan Covid-19.

Kesepakatan itu ditandai dengan surat pernyataan yang ditandatangani pihak RSUD Ben Mboi dengan pihak keluarga.

Namun, keputusan itu langsung berubah saat Ketua Tim Gugus Covid-19 Manggarai Deno Kamelus beserta tim lainnya tiba di RSUD Ben Mboi Ruteng.

“Saat Bupati dan rombongan datang, tiba-tiba keputusannya bahwa mama tidak bisa disemayamkan di rumah, tapi langsung dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tanpa ada acara adat sedikit pun maupun penghormatan terkahir kami untuk mama. Kami sangat sakit hati,” ujarnya.

“Kami sebenarnya sudah terima kalau mama dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tapi saat itu kami meminta keringanan sedikit supaya mama bisa disemayamkan di rumah terlebih dahulu,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Baca: Gugus Tugas Covid-19 Manggarai: Satu PDP Meninggal Dunia

“Kami tidak tahu, mereka (pihak RSUD Ben Mboi) tidak koordinasi dengan tim gugus terkait keputusan itu,” ungkapnya saat ditemui VoxNtt.com, Rabu (06/05/2020).

Ia menegaskan, yang berhak untuk mengambil keputusan penanganan berkaitan dengan Covid-19 adalah Tim Gugus Tugas, bukan pihak rumah sakit.

“Intinya keputusan yang diambil Tim Gugus mengikuti protokol penanganan Covid-19,” tegasnya.

Namun saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng menolak untuk diwawancarai awak media.

Terkait koordinasi yang dilakukan selama ini dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Manggarai, ia juga enggan memberikan komentar.

“Saya menolak untuk memberikan keterangan, jangan tanya ke pihak rumah sakit tanya ke Tim Gugus di sana,” ujarnya saat ditemui VoxNtt.com di RSUD Ben Mboi Ruteng, Rabu (06/05/2020).

Penulis: Pepy Kurniawan

Baca di sini sebelumnya: Tim Gugus Covid-19 Manggarai Tetapkan TLJ sebagai PDP, Keluarga Keberatan

Manggarai RSUD Ruteng Virus Corona
Previous ArticleCurhat Seorang Guru: Nasib Tak Tentu Pendidikan di NTT Selama Pandemi
Next Article Satu PDP Isolasi di RSUD Ruteng, Hasil Rapid Test Reaktif

Related Posts

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Operasi Patuh Turangga 2026 di Manggarai Ditunda, Polisi Perbanyak Edukasi dan Kegiatan Simpatik

10 Juni 2026
Terkini

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.