Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hingga Mei, Program ‘Berarti’ Pemkab TTU Tahun 2020 Belum Dijalankan
Regional NTT

Hingga Mei, Program ‘Berarti’ Pemkab TTU Tahun 2020 Belum Dijalankan

By Redaksi14 Mei 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kadis PRKPP kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Plt. Kadis PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan mengakui hingga saat ini program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti) tahun anggaran 2020 sama sekali belum berjalan di seluruh desa.

Hal itu lantaran saat ini pihaknya masih membantu untuk membuka rekening Kelompok Masyarakat Pengelola Swakelola (KMPS) dari 65 desa sasaran.

Setelah rekening selesai dibuka, kata dia, maka dana bisa langsung ditransfer dari kas daerah ke rekening KMPS agar program bisa segera dilaksanakan.

“Sementara dari Bank NTT tadi ada datang ke sini untuk buka rekening KMPS di kantor sini karena kalau ke kantor Bank NTT pasti dibatasi waktu jadi kita minta dari Bank NTT untuk petugas yang datang di kantor sini saja,” jelas Anton saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (13/05/2020).

Anton menambahkan, beberapa waktu lalu juga terdapat calon penerima manfaat program Berarti yang mengundurkan diri.

Sehingga pihaknya terpaksa harus melakukan verifikasi ulang terhadap warga lainnya agar mengganti calon penerima manfaat yang mundur tersebut.

“Kalau dari pemerintah desa cukup kooperatif untuk membantu kelancaran program ini, tahun ini kita alokasikan anggaran Rp 84,2 Miliar untuk 3368 unit rumah yang tersebar di 65 desa,” tutur Anton.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinas PRKPP TTU Program Berarti TTU
Previous ArticleGara-gara Ikut Tes CPNS, Sejumlah Guru di SMA Karya Ruteng Diskorsing
Next Article DPC PKB Matim Bagikan Sembako kepada Mahasiswa di Kupang

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.